News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Pemilihan Ketua DPR Mandeg

Pemilihan Ketua DPR Mandeg



The Jambi Times - Sarolangun - Pasca pelantikan 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sarolangun Periode 2014-2019 yang dilantik pada tanggal 31 Agustus kemarin, sampai saat sekarang ketua DPRD sarolangun belum juga terbentuk, hanya saja ketua sementara, Pasalnya anggota dewan mengklarifikasi ke Gubernur untuk persetujuan siapa yang pantas dijadikan Ketua Dewan berikutnya setelah dipimpin oleh Susi Afriyanti SP.

Hal tersebut disampaikan oleh Tantowi kepada sejumlah wartawan yang hendak menemui Bupati Sarolangun di halaman kantor Bupati, dirinya mengatakan bahwa, pimpinan sementara itu tugasnya hanya memimpin rapat dan memfasilitasi pembentukan fraksi.

“Pertama dari awal saya sudah bilang bahwa pimpinan sementara itu tugas pokoknya ialah memipin rapat, dan memfasilitasi pembentukan fraksi, itu sudah selesai di DPRD Sarolangun bahkan sudah terbentuk ada sembilan fraksi, memfasilitasi penyusunan peraturan DPRD dan tata tertib, itu sudah dan kemarin pada tanggal 09 tentang tata tertib DPRD, “Kata Tantowi.

Selain dari itu dirinya juga mengatakan bahwa, terkit untuk pemilihan pimpinan Dewan harus diklarifikasikan ke provinsi ke gubernur melalui Bupati.

“Menyangkut dengan Permendagri nomor 01 tahun 2014 bahwa peraturan DPRD itu harus diklarifikasi ke provinsi, maka sekarang kami klarifikasikan ke Provinsi ke Gubernur, untuk mendapatkan persetujuan dari gubernur, koreksi lah istilahnya, mendapat koreksi dari Gubernur, masalah waktunya atau pola waktunya selama 14 hari, selesai dari itu kita boleh memproses pimpinan defenitip yang ditetapkan dalam paripurna sesuai dengan PP 16, itu kan pimpinan yang langkah ketiganya pimpinan itu ditetapkan dalam paripurna, setelah ditetapkan dalam paripurna itu disampaikan ke Gubernur melalui bupati untuk penetapan proses pimpinannya, “Jelasnya.

Kendati demikian, tentu saja kenapa belum jelasnya sampai hari ini ketua dewan Perwakilan rakyat Derah Sarolangun belum terbentuk dikarenakan menunggu mekanisme tersebut.

“Saya pikir untuk Provinsi Jambi belum ada pimpinan yang di SK kan dan belum ada pimpinan yang ditetapkan pimpinan defenitip, nah terkit edaran Menteri dalam Negeri tentang menunggu hasil uji materi yang di MK itu juga ada hubungannya dengan DPRD dan itu menyangkut tentang pasal pimpinan DPR RI, kita menganggap dikerenakan MD3 ini satu kesatuan disitu ada MPR, DPR, DPRD, iya kita mau tidak mau harus menunggu itu juga, “Bebernya.

Selain dari itu saat ditanya tentang banyaknya anggota dewan yang baru banyak mengeluh tentang caping dan juga baju kebesaran DPRD yang sampai saat sekarang belum di fasilitasi oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Tantowi mengatakan salah tehknis, dan ada keterlambatan pelaksanaan.

“Kalau masalah itu saya rasa ada salah Tehknis, dan mungkin ada keterlambatan pelaksanaannya tender atau bagaimana itu tehknis di bagian sekretariat, saya rasa itu tidak terlalu jadi persoalanlah, dan tahun ini insya allah sudah dapat dan anggrannyapun sudah ada, jadi itu semua urusan sekwan, silahkan temen-temen tanya sama sekwan, “Pungksnya.(yan)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.