Polisi Tangkap Pelaku Percobaan Pembunuhan
The Jambi Times - Sarolangun - Polsek pelawan singkut berhsil membekuk Muhtar (32) warga RT 01 Desa Sungai Buluh Kecamatan Bulian Kabupaten Batang Hari , Pria berperawakan kurus itu diduga kuat sebagai pelaku percobaan pembunuhan terhadap korban HS(39)warga Kelurahan Sei Benteng Kecamatan Kabupaten Sarolangun .
Menurut keterangan Kapolres Sarolangun AKBP Ridho Hartawan SIK melalui Kapolsek Pelawan Singkut AKP M Buheri kemarin (18/9) yang berhasil Koran ini himpun dilapangan .Kronologis kejadian berawal pihaknya mendapat laporan Via Telpon dari warga pada hari Senin 15 Sepetember 2014 yang lalu sekira pukul 23.00 Wib.Yang mengatakan ada seorang laki laki telah diamankan dirumah HS .
Mendapat laporan itu pihaknya langsung meluncur langsung Cek Tempat Kejadian Pekara(TKP) .Setiba disana anggota kepolisian dari Mapolsek Pelawan Singkut melihat pelaku Muhtar sedang memegang jaket warna hitam dengan kedua tangannya .
”Melihat itu anggota kita tak mau mengambil risiko yang tidak diinginkan. langsung melakukan pengeledahan terhadap pelaku ,dari tangan pelaku ditemukan sebilah sajam jenis parang ujungnya bergerigi serta balsam diduga kuat peralatan yang dibawanya untuk menghabisi nyawa korbannya “’Katanya.
Dengan barang bukti yang di dapat dari tersangka , pihaknya langsung membawa tersangka Muhtar ke Mapolsek Pelawan Singkut guna dilkakukan pemeriksaan .Dihdapan petugas pelaku mengaku awalnya mengaku hendak mengajak korban HS untuk melihat motornya yang rusak .Rupanya hanya tipu muslihat pelaku saja untuk merayu korbannya ,beruntung korban tak mau menuruti ajakan pelaku dan langsung memberitahu warga .
”Kepada penyidik pelaku Muhtar mengaku disuruh seseorang yang bernama Sutiswanto dengan imbalan jika berhasil mendapat upah sebesar Rp 50 juta tapi baru dibayar panjar sebanyak Rp 1,2 Juta ”’Ucapnya .
Lebih lanjut M Buhri mengatkan bahwa ,usai mendapat informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan sekaligus pencarian keberadaan Sutriswanto (43) yang diduga kuat sebagai otak kejadian menyuruh pelaku Muhtar untuk menghabisi nyawa korbannya .Berkat kecangihan pelaratan yang dimiliki pihak kepolisian akhirnya keberadaan tersangka terlacak melalui Handphone.
Dalam waktu yang tidak begitu lama hanya 1 x 24 jam pelaku berhasil ditangkap ”Kanit Reskrim bersama anggota langsung meluncur ke TKP diwilayah Tanjab Timur,setelah sekian jam menunggu akhirnya tersangka Sutris wanto keluar dari persembunyiannya .Disitu dia berusaha melarikan diri namun berhasil diringkus anggota yang dengan sigap menangkapnya pada Rabu pagi 17/9 sekira pukul 10,00 Wib .Sekarang keduanya sudah kami amankan guna penyelidikan lebih lanjut“tegasnya.
Ditempat terpisah korban HS saat diconfirmasi Koran ini mengaku sangat berterimakasih sekali terhadap pihak kepolisian dari Mapolsek Pelawan Singkut dan warga Kelurahan Sei Benteng .”Kalau tak ada polisi dan warga mungkin nyawa saya sudah melayang .Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada semua pihak yang telah menyelamatkan jiwa saya “cetusnya .
Lurah Sei Benteng Kecamatan Singkut Abdul Majid mengakui kinerja pihak kepolisian sangat bagus .Hal itu terbukti setiap laporan warga ditanggapinya dengan serius .”’Mulai pelaku yang disuruh membunuh sampai otak pelaku yang menyuruh membunuh berhasil ditangkap. Ini kan sangat luar biasa dalam waktu 1x24 jam otak pelaku percobaan pembunuhan berhasil disergap,dn kami sangat berterima kasih dengan aparat kepolisian yang sudah melindungi masyarakat kami ‘’tegasnya.(yan)
