News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Bejad, Anak Dua Tahun di Cabuli Tetangga Neneknya

Bejad, Anak Dua Tahun di Cabuli Tetangga Neneknya



The Jambi Times - Sarolangun - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi   dan kejadian tersebut teradi pada  tanggal 4 sepetember 2014,sekitar pukul 16.30 WIB sebut saja melati yang masih berumur (2)dan harus menjadi koran kebejadan HK (14) penganguran warga desa dusun dalam RT 06 ujung tanjung.

Derita Melati baru terungkap saat Melati Pulang kerumah dalam kondisi menangis kesakitan,sehingga keluarga Melati merasa curiga dengan ulah Melati yang menagis kesakita dan saat di periksa ternyata alat vitalnya yang sakit,dengan lugu Melati menyebutkan bahwa Rt pelakunya.

dan yang lebih parahnya lagi derita Melati tidak di laporkan kepada yang berwajib,dan hanya di selesaikan sebatas adat saja.

 Seperti yang di katakan oleh salah satu warga Dusun dalam kepada harian ini yang enggan di tulis namanya,mengatakan bahwa kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut memang tidak di laporkan ke pihak yang berwajib dan hanya di selesaikan secera adat.

‘’kalau dilihat pelaku pencabulan masih berkeliaran saja, hanya  dalam perundingan adat pelaku di kenakan dengan uang 20 juta,satuekor  kerbau, dan beras saja’’jelasnya.

Ia juga mengatakan, kejadian  yang menimpa Melati tak jauh dari rumah neneknya dan saat  tangah asik bermain,tiba tiba di ajak pelaku, tak lama kemudian melati menangis kesakitan.

‘’kalau ceritannya Melati tengah bermain di dekat rumah neneknya namun Melati yang belum mengerti apapun harus menjadi korban pencabulan,’’ujarnya.

Sementara itu  DL salah satu kerabat korban membenarkna bahwa,melati di cabuli oleh tetangganya,namun saat ini keluarga masih menunggu itikad baik dari pelaku untuk bisa menyelesaikan secera adat.

‘’ memang benar keluarga saya menjadi korban pencabulan,dan pelaku juga sudah di putusakan dalam denda adat,namun jika dalam waktu 14 hari tidak bisa melaksanakan maka kita akan tempuh jalur hukum’’katanya.

Terpisah kapolres sarolangun AKBP Ridho Hartawan  melalui kasatreskrim polres sarolangun AKP Suharta ,mengatakan hingga saat ini belum ada laporan pencabulan anakdi bawah umur.

‘’kita belum mendapatkan laporan dari keluarga korban,dan jika ada laporan tentu akan kita tindak lanjuti apalagi korbanya masih di bawah umur,dan kita akan memantau kasus ini ‘’tandasnya.(yan)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.