News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Ahin : Pemkab Tanjung Jabung Timur Persulit Pengurusan Izin

Ahin : Pemkab Tanjung Jabung Timur Persulit Pengurusan Izin


The Jambi Times – Muara Sabak - Pimpinan perusahaan perkebunan MPG ,Ahin menyesalkan lamban nya pemerintah kabupaten tanjung jabung timur menerbitkan Izin lokasi dan IUP   perusahan yang di pimpin nya yaitu PT MPG yang terletak di 2 (dua) desa yaitu desa pematang rahim dan desa bukit tempurung kecamatan mendahara ulu kabupaten tanjung jabung timur.

Menurut Ahin, sudah satu tahun dirinya mengajukan permintaan izin lokasi usaha perkebunan tetapi hingga sekarang izin tersebut belum di terbitkan padahal semua persyaratan telah di penuhi,’’semua persyaratan telah saya lengkapi mengapa izin nya belum di keluarkan terkesan pemkab tanjung jabung timur mempersulit kepengurusan izin,’’ katanya.

Ahin mengatakan,perkebunan yang di kelolanya telah 5 tahun berjalan , lahan awal saya beli dengan masyarakat ada lebih kurang 400 Hektar dan 200 Hektar telah di sertifikat ,  yang 200 hektar telah bersertifikat tersebut saya ajukan untuk mengurus izin lokasi dan IUP  , yang jadi permasalahan mengapa hingga sekarang belum di terbitkan izin nya,’’ jika memang masih ada belum lengkap tolong di kasih tahu ke saya biar saya lengkapi,” ujar Ahin.

Dia menambahkan , alasan KPPT ( kantor pelayanan perizinan terpadu) kabupaten tanjung jabung timur tidak menerbitkan izin  menuggu rekomendasi dari dinas kehutanan  dan perkebunan kabupaten tanjung jabung timur,” telah beberapa kali saya mendatangi kantor hutbun kabupaten tanjung jabung timur tetapi tidak pernah bertemu dengan kepala dinas nya, dari informasi yang saya dapat bahwa pihak hutbun akan membentuk Tim untuk turun ke lokasi , saya siap untuk mempasilitasi mereka tetapi hingga sekarang belum ada kejelasan, jika memang katanya kebun saya masuk ke lahan HP tidak mungkin Pihak BPN berani mengeluarkan sertifikat 200 hektar tersebut,’’ jelas Ahin.

Lanjutnya ,” sekarang lahan saya telah produksi sekitar 200- 300 ton bagaimana saya mau membayar pajak perkebunan jika izin nya belum ada kan yang rugi pemkab sendiri ,” katanya
Hingga berita ini di terbitkan pihak dinas kehutanan dan perkebunan kabupaten tanjung jabung timur belum di hubungi,(51N)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.