News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

KPUD Sarolangun Salah Satu Yang Ikut Ke MK, Atas Gugatan Prabowo - Hatta

KPUD Sarolangun Salah Satu Yang Ikut Ke MK, Atas Gugatan Prabowo - Hatta



The Jambi Times -Sarolangun - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sarolangun menyiapkan fakta dan alat bukti sanggahan atas gugatan Capres nomor urut satu Prabowo - Hatta Rajasa ke Mahkaman Konstitusi (MK).

Seperti yang di sampaikan oleh Ahyar Ketua KPUD Sarolangun mengatakan, gugatan yang disangkakan kontestan Capres Prabowo-Hatta telah telah memasuki masa sidang di MK.

"Kita termasuk di sangkakan bertindak curang. Untuk menghadapinya sejumlah dokumen data telah disiapkan," katanya .

Sangkaan itu kata Ahyar, seperti terkait adanya data pemilih yang menggunakan KTP atau pindah milih. Kemudian juga pengguna hak pilih, apakah yang bersangkutan (Pemilih) statusnya masih hidup atau tidak.

Untuk itu pihaknya menguatkan sangkaan dengan menyiapkan daftar hadir (C7) saat prosesi pencoblosan lalu sebagai bahan pembuktiannya.

"Salinan formulir rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten (form DB), dan kecamatan (form DA), dan daftar para saksi yang hadir saat proses rekapitulasi suara disiapkan. Baik itu hard copy maupun soft copy," ujarnya.

Selain itu, detail alamat berdasarkan KTP si pemilih, kira kira yang bersangkutan berdomisili di TPS tempat dimana memilih atau tidak.

Disiapkan sebagaimana permintaan pemohon."Apakah si pemilih memang betul domisili di TPS dia nyoblos atau gak? Kita secara umum sebagai termohon harus menyiapkannya. Kan permintaan pemohon demikian," ujarnya.

Ahyar menyatakan, berdasarkan gugatan yang dilayangkan pemohon,  sebanyak 31 TPS di Kabupaten Sarolangun tercatat dan diindikasikan pemohon melakukan kecurangan,namun pihaknya akan tetap menghormati  pemohon. (yan)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.