Koperindag Pantau Koperasi Penerima Dana Pusat
The Jambi Times - Sarolangun - Sebanyak 40 koperasi yang aktif di kabupaten Sarolangun,kemarin mengikuti pengawasan KSP/USP penerima dana bergulir di kantor koperindag Sarolangun.
Dari jumlah tersebut seluruh koperasi yang aktif wajib memberikan laporan kepada dinas koperidag sarolangun,agar kegiatan koperasi bisa di awasi secera langsung oleh koperindag sarolangun.
Seperti yang di sampaikan oleh deshendri kadis koperindag sarolangun kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa,pihaknya mengadakan kegiatan tersebut sebangai bentuk pengawasan dan monitoring keberadaan dan aktifitas koperasi yang ada.
‘’Ini sebagai bentuk pengawasan kita kepada sejumlah koperasi yanga da di sarolangun,sebab dana yang di gulirkan wajib untuk di pertangung jawabkan’’jelasnya.
Bukan hanya itu saja menurutnya bahwa setiap koperasi yang ada wajib memberikan laporan kepada dinas koperindag,agar sistem yang berjalan sesuai dengan ketentuan aturan koperasi yang berlaku.
‘’Bentuk laporan ini merupakan pertangung jawaban mereka sebeb pengelolaan dana bergulir yang bersumber dari APBN harus jelas pertangung jawabanya’’katanya.
Bahkan Deshenri akan meminta kepada dinas koperasi propinsi,untuksetiap koperasi yang akan mengajukan dana bergulir wajib mendapatkan rekomendasi dinas koperindag sarolangun.
‘’Kita akan coba mengajukan ke dinas koperasi propinsi agar setiap koperasi yang akan mengajukan dana bergulir wajib untuk menyertakan rekoemndasi dari koperindag sarolangun,dan ini bertujuan bahwa koperasi tersebut memang layak mendapatkan bantuan tersebut’’tegasnya.
Dan pihaknya juga akan mendata secera riil jumlah koperasi yang layak dan tidak layak penerima dana bergulir,sebab dirinya berharap dengan adanya bantaun tersebut memang bisa di manfaatkan oleh masyaakat banyak dan juga anggota koperasi.
‘’Kita masih terus mendata koperasi yag ada di sarolangun ini,dan kita akan terus menurunkan petugas kita kelapangan sebab ini demi kemajuan bersama juga’’tandasnya.(yan)