News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Staf Ahli Bupati Di Non Jobkan

Staf Ahli Bupati Di Non Jobkan



The Jambi Times - Sarolangun - Sebagai bentuk konsekwensi dari perbuatanya Staf ahli Bupati Sarolangun berinisal TH akhirnya di non job kan oleh Bupati Sarolangun dari jabatannya, sebab staf ahli berinisial TH tersebut tidak mengindahkan intruksi dari Bupati, padahal sebelumnya Bupati sudah memberi toleransi kepada TH tersebut agar permasalahan dalam keluarganya di selesaikan secepat mungkin, namun intruksi tersebut dianggap remeh dan tidak membuat staf ahli berubah pikiran.

 Informasi yang didapat dilapangan menyebutkan bahwa, Bupati pernah memanggilkan TH dengan bertujuan agar kerukunan dalam keluarganya dapat pulih kembali seperti biasa, namun TH masih bersisikukuh dengan tindakan yang diambil dari dirinya sendiri.

Seperti yang disampaikan oleh Bupati Sarolangun  Cek Endra saat di jumpai di ruang kerjanya kepada sejumlah wartawan kemarin mengatakan bahwa, pihak dari Pemerintah telah mengadakan pertemuan antara Sekretaris Daerah (Setda), Kaban BKP2D dan juga yang bersangkutan yakni TH dengan tujuan agar TH menyelesaikan surat rujuk penyelesaian permasalahan dirinya dengan istri, namun TH banyak alasan yang tidak masuk diakal.

"Kemarin kita sudah melakukan penyelidikan antara pak Sekda dan juga Kaban BKP2d, saran kita pertama keretakan rumah tangga ini kalau bisa damai, dan itu saya tunggu pada waktu hari senin kemarin, mana surat menyelesaikan surat rujuk damai dengan istri dia (TH,Red) ternyata malah banyak alasan yang bermacam-macam, iya sudah saya tidak mau meladeni itu, dan TH di Non Jobkan mulai dari sekarang, itu sudah keputusan yang tegas sekali kok, tidak ada urusan saya bilang, kalau kamu tidak bisa dibina ya sudah, “Kata CE.

Lebih lanjut CE mengatakan bahwa, jika nanti TH melakukan perkawinan dengan selingkuhannya yakni oknum Tenaga Honor di Satpolpp Sarolangun berinisial NG tersebut itu sudah merupakan pelanggaran berat.

"Kalau nanti dia (TH, Red) melakukan perkawinan, apalagi perkawinan mengambil istri orang itu pelanggaran yang berat sekali, sudah termasuk pelanggaran pidana, itu sebagai tahap awal tindakan tegas kita, berarti  dia (TH, Red) tidak sayang sama jabatannya dan  saya non jobkan, itu sudah saya sampaikan kepada dia (TH, Red), tidak ada kata maaf untuk itu, padahal saya sudah memberi kesempatan kepada dia untuk damai dan melakukan negosiasi sama istri dia, dan istri dia mau memaafkannya, malah yang bersangkutan (TH, Red) tidak mau,’’jelasnya.

Dan sanksi tegas yang dijatuhkan merupakan bentuk pertangung jawaban pemerintah sarolangun untuk menjaga wibawa pemerintah di hadapan masyarakat.

"Setiap prilaku yang melanggar akan menadapatkan sanksi,dan ini akan kita  terapkan kepada siapapun pejabat kita yang melanggar,sebagai bentuk pertangung jawabkan kita terhadap masyarakat sarolangun tentunya”tandasnya.(yan)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.