News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

KPK Gadungan,Mantan Sekda Provinsi Jambi Di Tipu Rp 2,1 M

KPK Gadungan,Mantan Sekda Provinsi Jambi Di Tipu Rp 2,1 M



The Jambi Times  -Jakarta -  Mantan Sekretaris Daerah (Sekda)Provinsi Jambi Syahrasaddin  kehilangan uang sebanyak Rp 2,1 miliar setelah di telepon oleh seseorang yang mengaku anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun anggota KPK tersebut ternyata  KPK gadungan.
 
Nasi sudah menjadi bubur,Mantan Sekda Provinsi jambi Syahrasaddin langsung  melapor Ke penegak Hukum. Usai Di tipu Syahrasaddin sedang  dalam masa penahanan oleh di Kejati Jambi atas dugaan korupsi dana Kwartir Daerah Pramuka dan dana hibah pelaksanaan Perkemahan Pramuka Putri Nasional.

Mantan sekda tersebut  melalui adik kandungnya Hermansyah RH sudah melapor Laporan dengan  nomor laporan LP/1959/V/2014/PMJ/Ditreskrimum. Si pelaku pun dikabarkan sudah tertangkap.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan saat di konfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Namun Herry belum menyebut siapa pelakunya serta apa motifnya.

"Betul. Piket Jatanras tadi sudah mendapat penyerahan tersangka," ucap Herry saat dikonfirmasi media, Rabu (28/5/2014).

Belum jelas bagaimana Syahrasaddin bisa mengalami penipuan itu. Yang pasti, si pelaku mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Kombes yang sedang ditugaskan di KPK.(Mei Amelia R /detikNews/Tim-JT)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.