KPK Gadungan,Mantan Sekda Provinsi Jambi Di Tipu Rp 2,1 M
The Jambi Times -Jakarta - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda)Provinsi Jambi Syahrasaddin kehilangan uang sebanyak Rp 2,1 miliar setelah di telepon oleh seseorang
yang mengaku anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun
anggota KPK tersebut ternyata KPK gadungan.
Nasi sudah menjadi bubur,Mantan Sekda Provinsi jambi Syahrasaddin langsung melapor Ke penegak Hukum. Usai Di tipu Syahrasaddin sedang dalam masa penahanan oleh di Kejati Jambi
atas dugaan korupsi dana Kwartir Daerah Pramuka dan dana hibah
pelaksanaan Perkemahan Pramuka Putri Nasional.
Mantan sekda tersebut melalui adik kandungnya Hermansyah RH sudah melapor Laporan dengan nomor laporan LP/1959/V/2014/PMJ/Ditreskrimum. Si pelaku pun dikabarkan sudah tertangkap.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan saat di konfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Namun Herry belum menyebut siapa pelakunya serta apa motifnya.
"Betul. Piket Jatanras tadi sudah mendapat penyerahan tersangka," ucap Herry saat dikonfirmasi media, Rabu (28/5/2014).
Belum jelas bagaimana Syahrasaddin bisa mengalami penipuan itu. Yang pasti, si pelaku mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Kombes yang sedang ditugaskan di KPK.(Mei Amelia R /detikNews/Tim-JT)
Mantan sekda tersebut melalui adik kandungnya Hermansyah RH sudah melapor Laporan dengan nomor laporan LP/1959/V/2014/PMJ/Ditreskrimum. Si pelaku pun dikabarkan sudah tertangkap.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan saat di konfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Namun Herry belum menyebut siapa pelakunya serta apa motifnya.
"Betul. Piket Jatanras tadi sudah mendapat penyerahan tersangka," ucap Herry saat dikonfirmasi media, Rabu (28/5/2014).
Belum jelas bagaimana Syahrasaddin bisa mengalami penipuan itu. Yang pasti, si pelaku mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Kombes yang sedang ditugaskan di KPK.(Mei Amelia R /detikNews/Tim-JT)
