News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Gubernur:Jambi Di Akui Sebagai pelopor hutan Adat

Gubernur:Jambi Di Akui Sebagai pelopor hutan Adat



The Jambi Times -  Jambi –  Gubernur Jambi,Hasan Basri Agus menegaskan, Provinsi Jambi adalah salah satu pusat gerakan dari pengelolaan hutan berbasis masyarakat di Indonesia, dimana sejak tahun 1990an Pemerintah Provinsi Jambi telah mengakui hak kelola masyarakat terhadap hutan dengan skema hutan adat sebagai salah satu penyelamat ekosistem hutan Jambi, diakui sebagai pelopor hutan adat di Indonesia. Demikian ditegaskan Gubernur HBA saat memberikan paparan terkait Kebijakan Provinsi Jambi dalam perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin Malam (26/5-14).

Dalam paparan tersebut terkait kebijakan Provinsi Jambi dalam perlindungan dan pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup, dihadapan para anggota dewan pertimbangan kalpataru Gubernur jambi HBA juga menjelaskan tentang kebijakan Provinsi Jambi secara umum dan secara administratif serta program-program kedepannya yang akan dicapai. 

Berdasarkan tata ruang sesuai undang-undang nomor 26 tahun 2007 penataan ruang Provinsi Jambi diarahkan pada kawasan lindung dan kawasan budidaya.Saat ini, kawasan lindung di Provinsi Jambi sekitar 24 persen dari luas Provinsi Jambi, sementara luas wilayah yang dipergunakan untuk kawasan budidaya adalah 76 persen.

Dalam rangka melindungi dan mengelola sumberdaya alam dan lingkungan hidup, Pemerintah Provinsi Jambi telah mengembangkan program lubuk larangan yang tersebar sebanyak 201 titik dibeberapa kabupaten/kota diantaranya di Sarolangun, Merangin, Batanghari dan Bungo. Lubuk larangan merupakan bagian dari aturan adat di sebagian masyarakat Jambi. Dalam lubuk larangan bisa berupa danau maupun sungai, warga dilarang memancing ikan dalam bentuk apapun. Dibeberapa daerah, ikan dilubuk larangan bisa diambil pada waktu tertentu dan biasanya satu tahun sekali. Jika ada yang melanggar akan terkena sanksi adat.

Provinsi Jambi juga mempunyai program andalan yaitu Program Satu Milyar Satu Kecamatan (Samisake) yang juga merupakan salah satu program percepatan pencapaian target seperti Bedah Rumah dan Pemberian Bantuan Kendaraan Roda 3 dan Roda 6 untuk mendukung akses terhadap sanitasi dan pengurangan lingkungan kumuh, Program Bea Siswa S1, S2 dan S3 keluar negeri serta sertifikat Gratis bagi masyarakat yang tidak mampu serta Jaminan Kesehatan.

Demikian juga program kali bersih yang diimplementasikan kedalam program Batanghari bersih Gubernur HBA mengatakan, untuk meningkatkan kualitas air sungai sehingga memenuhi fungsi peruntukkannya, program ini mencanangkan pembersihan sungai Batanghari dari jamban-jamban disepanjang sungai, sehingga dapat mengurangi masuknya 86,8 trilyun E.Coil/hari ke sungai Batanghari. “Dengan pengangkatan 124 jamban di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi,  selanjutnya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat di 17 kelurahan di Kota Jambi dan satu desa di Kabupaten Muaro Jambi serta membentuk 56 kelompok Masyarakat Peduli Batanghari (POKDURI), hal tersebut dilakukan untuk merubah prilaku dan kebiasaan masyarakat yang selama ini melakukan kegiatan domestiknya dipinggir sungai,” pungkas HBA.

Sementara itu, dalam wawancaranya dengan rekan media massa Asisten Deputi Urusan Peran Serta Masyarakat Kementerian Lingkungan Hidup RI Bangun Laksono menjelaskan, menurut kacamata lingkungan proses yang dilakukan Provinsi Jambi dalam langkah untuk mendapatkan  Kalpataru sudah sesuai. “Apapun yang disusun menurut rt/rw itu harus dilalui dengan kajian lingkungan, karena muaranya pasti lingkungan. Itu telah dilakukan oleh Provinsi Jambi dan sudah benar,” jelas Asisten Deputi.

Menurut Deputi, Untuk Provinsi Jambi secara substansi sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan Kalpataru, dan Provinsi Jambi sudah masuk katagori. “Untuk diketahui, yang mendaftar untuk penilaian Kalpataru itu ratusan, proses yang dilaksanakan proses seleksi, nominasi. Untuk Provinsi Jambi sudah masuk nominasi yang layak dipromosikan,” tutur Asisten Deputi.(Tim-JT)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.