1,8 Ton Sawit Dicuri Waraga
![]() |
(Ist) |
Dia melaporkan kehilangan buah sawitnya keaparat kepolisian setempat. Kapolres Tanjabtim AKBP Bambang Hery Sukmajadi melalui Kasubbag Humas AKP E. Manalu yg di dampingi Kapolsek Nipah Panjang, IPTU Aroni Canra mengatakan, pihaknya membenarkan telah menerima laporan kehilangan buah sawit milik warga di Dusun I Parit II Desa Sungai Jeruk Kecamatan Nipah Panjang pada Kamis (22/5) lalu sekitar pukul 17.15 WIB.
"Menurut keterangan korban, pencurian terjadi pad Rabu (21/5) sekitar pukul 20.10 WIB. Korban mengetahui sawit miliknya dicuri, karena pada keesokan harinya saat korban akan memanen sawit, korban dikejutkan sebagian pohon sawitnya sudah dipanen orang lain," kata Aroni.
Lanjutnya , melihat pohon sawit milik korban telah dipanen orang lain, lalu korban menanyakan kepada pemilik sawit yang lain, apakah mengalami hal serupa dengan korban. Ternyata, korban lain juga mengalami hal yang sama.
"Korban lalu mengajak AP Siagian, Darwis, Acok, Sarjali dan Eni Ajri Harahap untuk sama-sama melaporkan kejadian yang dialami mereka," jelasnya.
Tidak butuh waktu lama, usai menerima laporan dari para korban, pihaknya berhasil mengamankan empat orang tersangka pencurian, yakni, M. Saleh Gultom (33), Safei (24), Agus (21) dan SE Siregar (23). Pada saat diamankan tidak ada perlawanan dari keempat tersangka pencurian sawit. Saat penangkapan tersangka pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1.114 kilogram atau 1,114 ton Tandan Buah Segar (TBS) milik para korban.
"Namun saat dilakukan timbang ulang denga disaksikan tersangka dan para pemilik sawit, jumlah sawit yang berhasil dari tangan tersangka mencapai 1.895 kilogram TBS. Kami juga mengamankan 1 buah dodos yang digunankan pada saat mendodos sawit milik para korban," tandas Aroni (51N)