News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

BPKP Sorot Sektor ESDM

BPKP Sorot Sektor ESDM




The Jambi Times – Sarolangun - KPK bekerja sama dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi, menggelar Koordinasi dan Supervsi pencegahan korupsi (Korsupgah) Pencegahan Korupsi terkait upaya peningkatan pelayanan publik, pengelolaan anggaran pendapatan daerah (APBD) dan pengelolaan pendapatan daerah, program ketahanan pangan dan bagian pertambangan Dinas ESDM di Kabupaten Sarolangun, kemarin (19/5).

BPKP Provinsi Jambi turun ke Sarolangun lebih mengarah kepada Dinas ESDM membahas tentang izin tambang, pengawasan tambang, dan pasca tambang.

Ari Dwikora Tono Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, memboyong timnya sebanyak delapan anggota BPKP Provinsi Jambi, mengunakan baju kemeja putih lengan panjang  dan celana panjang katun hitam.

Dalam penjelasannya BPKP  Korsupgah, akan mengawasi beberapa dinas pemkab Sarolangun, dan yang lebih menonjol sektor Dinas ESDM Kabupaten Sarolangun.

Wakil Bupati Sarolangun, H Pahrul Rozi, mengungkapkan, beberapa tindakan yang sudah dilakan Pemkab Sarolangun dalam mencegah dan memberantas korupsi dilingkungannya, antara lain; penataan kelembagaan dan organisasi pemerintahan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, misalnya pelayanan perijinan satu atap, transparansi pengadaan barang jasa melalui lelang elektronik dan lain-lain.

Pahrul juga mengakui bahwa kegiatan koordinasi supervisi pencegahan ini sangat bermanfaat untuk lebih meningkatkan pelayanan publik dan pengelolaan APBD yang transparan dan akuntabel, untuk itu Pemkab Sarolangun. Dan Pahrul juga menghimbau kepada seluruh SKPD untuk selalu stanbay menyiapkan dokument-dokument yang diperlukan BPKP Provinsi Jambi.

Sementara itu Ari Dwikora tono,kepada sejumlah wartawan mengatakan pihaknya akan berkantor selama 25 hari kerja,dan hasilnya baru akan di sampaikan kepada publik,dan jika memang ada ijin atau juga sisi pembahasan APBD yang tidak sesuai akapihaknyaakan merekomendasikan kepada KPK.
:Jika memang ada ijin yang tidak sesuai untuk di minta segera di perbaiki,dan jika dalam pembahasan APBD ada kejanggalan dan terlihat penyimpangan maka kita akan merekomendasikan ke KKP”jelasnya.

Bukan hanya itu saja menurut Dwi bahwa,sesuai dengan amanah yang di bebankan,BPKPakan mengaudit beberapa hal,namun yang lebih jels kepada ijin pertambangan dan juga pembahasan APBD saja.

"Sesuai dengan amanah UU kita mengaudit dan untuk sarolangun lebih kepada ijin tambang dan pembahasan APBD 2013 dan APBD 2014”tandasnya.(yan)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.