News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

2 RANPERDA Provinsi Jambi Di Sahkan

2 RANPERDA Provinsi Jambi Di Sahkan


                                                                             

            The Jambi Times - Jambi - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jambi mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, yakni melalui persetujuan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jambi. Persetujuan Dewan terhadap dua Ranperda tersebut dinyatakan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam Rangka Penyampaian Laporan Pansus tentang Pembahasan 2 (Dua) Ranperda Provinsi Jambi dan Pengambil Keputusan Dewan, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin siang (26/5).

            Dua rancangan peraturan daerah tersebut adalah: 1.Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Daerah Provinsi Jambi dan 2.Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jambi.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) I, Tadjuddin Hasan menyampaikan, dari hasil pembahasan terhadap dua Ranperda tersebut, Pansus I DPRD Provinsi Jambi dapat menyetujui kedua Ranperda untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, dengan ketentuan agar dilakukan perbaikan-perbaikan sesuai dengan hasil pembahasan antara Pansus I DPRD Provinsi Jambi dengan SKPD terkait.

            Tadjuddin Hasan juga menyampaikan bahwa Pansus I DPRD Provinsi Jambi menyarankan, terhadap Ranperda yang telah disetujui, agar segera diundangkan dalam Lembaran Daerah dan menetapkan peraturan pelaksanannya.

Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, H.Fachrori Umar dalam sambutannya, pada intinya mengucapkan terimakasih kepada DPRD Provinsi Jambi yang telah menyetujui dua Ranperda tersebut.

“Ranperda yang telah ditetapkan menjadi Perda ini akan memberikan kewenangan dan tanggung jawab, serta dapat mendorong upaya peningkatkan penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan yang lebih baik lagi kedepannya,” ujar Wagub.    
       
            Rapar paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Effendi Hatta, dihadiri oleh 34 orang dari 45 orang DPRD Provinsi Jambi, sedangkan 11 orang tidak hadir. (Mustar/Tim-JT).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.