Tri Widodo Caleg Golkar Muaro Jambi Di Duga Keras Tipu Warga
Hal ini di lakukan untuk meloloskan persyaratan jadi calon DPRD kabupaten Muaro Jambi,caleg Tri Widodo berhenti sementara sebagai kadus tahun 2013 lalu namun gajinya selama 1 tahun masih berjalan dan caleg tersebut masih menerima honor yang di berikan kades.
Sejak April 20134 hingga April 2014 ini,caleg tersebut sudah berhenti secara resmi namun surat pemberhentian sementara tidak mengunakan materai.
Saat di hubungi via ponsel,Kamis(03/04/2014) mantan kadus,Tri Widodo yang juga caleg dari partai Golkar menjelaskan,”Surat pemberhentian sementara memang benar saya buat dengan alasan untuk sementara sebagai syarat untuk jadi caleg,ungkapnya.
Ketika di tanya kenapa tidak pakai materai dalam pemberhentian sementara sebagai kadus,Tri Wiodo tidak menjawab.
Soal uang gaji kadus masih di terima,mantan kadus.Tri Widodo tersebut menjawab,karena belum berhenti.
Sungguh aneh caleg mantan kapala dusun Mangkuang Berlayar desa Talang Duku kecamatan Taman Rajo ini,sudah berhenti tapi gaji masih di terima dan berlaku mempermainkan masyarakatnya.
The Jambi Times ketika konfirmasi soal masih di terimanya uang gaji mantan kadus,Tri Widodo kepada kepala desa Talang Duku,Muslim di hubungi via ponsel,beberapa kali, ponsel kepala desanya tidak aktif. (Tim-JT)