Status Sekda, Gubernur Jambi Hormati Proses Hukum
The Jambi Times - Jambi - Sehubungan dengan penahanan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi,Syahrasaddin, oleh Kejaksaan Tinggi dalam Kasus Dana Kwarda Pramuka dan
Perkempinas tahun 2012,Selasa, (01/04/2014),Gubernur Jambi,Hasan Basri Agus menegaskan
hal - hal sebagai berikut:
1. Gubernur menghormati proses
hukum oleh Penegak Hukum
2. Proses hukum yang terjadi tidak
akan mengganggu kinerja pemerintah. Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Jambi
tetap berjalan sebagaimana mestinya. Termasuk dalam upaya pencapaian target
kinerja yang ingin dicapai sesuai dengan rencana kerja Pemerintah Daerah.
3. Berkaitan dengan proses hukum
yang sedang berlangsung terhadap pejabat daerah maka sudah ada mekanisme yang
mengatur dalam Peraturan Perundangan- undangan.
Untuk itu Gubernur berharap
semua elemen masyarakat memberikan kesempatan pada penegak hukum untuk bekerja
dengan tenang sesuai dengan Peraturan
Perundang- undangan yang berlaku.(**)