News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Status Sekda, Gubernur Jambi Hormati Proses Hukum

Status Sekda, Gubernur Jambi Hormati Proses Hukum




The Jambi Times -  Jambi - Sehubungan dengan  penahanan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi,Syahrasaddin, oleh Kejaksaan Tinggi dalam Kasus Dana Kwarda Pramuka dan Perkempinas tahun 2012,Selasa, (01/04/2014),Gubernur Jambi,Hasan Basri Agus menegaskan hal - hal sebagai berikut:
1. Gubernur menghormati proses hukum oleh Penegak Hukum

2. Proses hukum yang terjadi tidak akan mengganggu kinerja pemerintah. Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Jambi tetap berjalan sebagaimana mestinya. Termasuk dalam upaya pencapaian target kinerja yang ingin dicapai sesuai dengan rencana kerja Pemerintah Daerah.

3. Berkaitan dengan proses hukum yang sedang berlangsung terhadap pejabat daerah maka sudah ada mekanisme yang mengatur dalam Peraturan Perundangan- undangan. 

Untuk itu Gubernur berharap semua elemen masyarakat memberikan kesempatan pada penegak hukum untuk bekerja dengan tenang  sesuai dengan Peraturan Perundang- undangan yang berlaku.(**)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.