Sat Pol PP Masih Kekurangan Personil
The Jambi Times – Sarolangun
- Untuk melaksanakan tugas penegakan peraturan daerah (perda), Satpol PP
Kabupaten Sarolangun masih kekurangan personil.
Padahal bila merujuk PP no 6 tahun 2010 seharusnya Satpol PP berjumlah 350 personil dengan status PNS,namun dengan masih kurangnya personil membuat banyak tugas menjadi terkedala.
Padahal bila merujuk PP no 6 tahun 2010 seharusnya Satpol PP berjumlah 350 personil dengan status PNS,namun dengan masih kurangnya personil membuat banyak tugas menjadi terkedala.
Seperti yang di
sampaikan oleh kasat Pol PP sarolangun M Arsyad,kepadasejumlah wartawan
mengatakan saat ini,idealnya personil
pol PP 350 orang "Idealnya 350 personil yang ada.
Itupun mereka
berstatus PNS," kata Kasat Pol PP. Ia menyebut, meski dimoment kecil bisa
dicover dengan 174 personil Satpol PP yang ada. Tapi untuk kejadian insidentl
semisal ada aksi demonstrasi secara besar-besar,pihaknya kekurangan personil.
"Rasanya sangat berat dicover. Personil cuma 174, amanah PP no 6 tahun 2010 Satpol PP jumlahnya 350 orang. Berarti kita kekurangan 176 personil lagi, itulah kita bilang berat dengan ketersediaan personil yang ada," ujarnya.
Arsyad tidak menampik, bila di moment tertentu beban tugas dirasakan cukup besar, sehingga butuh kerja ekstra,dan bukan hanya itu saja tekanayang bertibai tubi harus bisa di hadapi dengan baik.
"Pas kebutuhan mendesak, tak bisa
dipungkiri beban kerja kita bertambah, bahkan bertubi-tubi. Ya karena personel
harus dibagi," sebutnya.
Selain kekurangan personil, kendala lain sebut Arsyad adalah soal latar belakang tamatan. Karena tamatan ikut memperngaruhi kinerja penegakan penergi.
"Kita tidak punya personil berlatar belakang S1 Hukum. Boleh dicek. Tidak ada satupun tamatan sarjana hukum. Inikan lucu, tugas kita tidak bisa dilepaskan dari hukum. Jadi latar belakang sarjana hukum, sangat diperlukan," sesalnya.
Untuk itu katanya, dirinya mengupayakan kedepan agar formasi atau PNS latar belakang S1 hukum bisa di tempatkan di Satpol PP.
‘’saya berharap agar
kedepan ada formasi penerimaan PNS yang memilki latar belakang hukum,dan bisa
di temoatkan di sat Pol PP ini yang kita perjuangkan terus”tandasnya. (Yan)