News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Mantan DPRD Sarolangun Dilaporkan Warga Ke Polisi

Mantan DPRD Sarolangun Dilaporkan Warga Ke Polisi


The Jambi Times - Sarolangun – Puluhan warga Desa Sungai Merah, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun. Merasa tertipu mentah-mentah oleh oknum mantan DPRD Sarolangun yang diketahui bernama Parmin. Mantan Wakil Rakyat yang kini maju kembali sebagai calon legislatif dari Fraksi Demokrat itu, dilaporkan ke Polres Sarolangun, soal pelaksanaan kepengurusan setifikat tanah dalam Proyek Massal Pertanahan di desanya, dengan beban biaya diluar ketentuan. Bahkan, separoh dari warga yang mengurus kepada Parmin, sertifikatnya tak kunjung selesai.
Seperti yang di samapikan oleh BS salah satu warga  sungai merah mengkui bahwa dirinya menjadi korban dari ulah parmin.

“Kami ini orang awam dengan Prona, karena itu kami, mempertanyakannya biaya yang dibebankan ke masyarakat. Apakah ini penyimpangan? dan sekaranglah baru ketahuawan bahwa prona itu gratis, dan warga lain yang belum dapat sertifikatnya, mendesak Parmin untuk segera mengurusnya,”ungkapnya.

Menurut dia, di Desa Sungai Merah, Kecamatan Singkut, ada sebanyak 78 warga mengurus prona kepada Parmin. Bahkan mencapai sudah ratusan warga yang mengurusnya. Tiap warga yang tanahnya masuk Prona, bilang B, membayar uang senilai Rp 4 juta sampai Rp 5,5 juta untuk kebutuhan operasional dan administrasi.

“Setelah kami tahu bahwa kepengurusan itu gratis, lalu kami dan warga lain komplain kepada Parmin, dan uang warga sebagian ada yang dikembalikan, dan sebagian lagi masih banyak belum dikembalikan sampai hari ini. Kami warga yang bodoh memang sangat tertipu,”ucap BS.

BS juga mengatakan, perwakilan warga desa Sungai Merah, melaporkan penipuan dan pemungutan liar ke pihak Polres Sarolangun, dengan meminta kasus ini agar diusut setuntas tuntasnya sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Apa dia (red, Parmin) tidak kasihan sama warga yang mengumpulkan uangnya setiap hari dari hasil perkebunan untuk membuat sertifikat prona,”tutur BS.

Kapolres Sarolangun AKBP Ridho Hartawan, Melalui Kasat Reskrim, AKP Suharta, dihubungi via seluller, membenarkan ada beberapa warga Kecamatan Singkut, Desa Sungai Merah, mendatangi Mapolres Sarolangun, dengan membuat laporan terkait penipuan dan pungli masalah prona.

“Benar, ada beberapa warga datang ke Polres, dan sudah kami arahkan melalui tembusan Kapolres untuk membuat laporan ke Kejaksaan Sarolangun,”jelas Suharta.

Dari data yang berhasil di himpun bahwa Parmin merupakan anggota DPRD Sarolangun dari Periode 2009-2014 dari Fraksi Partai PPRN, dan pada tahun 2013 lalu, tepatnya bulan November, Parmin dipecat dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sarolangun. Pada pemilihan legislatif tahun 2014 ini, Parmin kembali mencalonkan diri menuju kursi panas DPRD, dengan berperahu Partai Demokrat.(yan)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.