News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

BPJS:RSU Sarolangun jamin obat dan benang operasi standar SNI

BPJS:RSU Sarolangun jamin obat dan benang operasi standar SNI






The Jambi Times – Sarolangun - Rumah Sakit Umum (RSU)  Sarolangun menjamin bahwa bagi peserta BPJS,akan tetap menerima pelayanan yang standar dengan kesehetan yang ada,bahkan  RSU Sarolangun menjamin bahwa obat dan juga benang untuk operasi juga Standar Nasional Indonesia (SNI).

Hal ini di ungkapkan oleh dr Irwan Mizwar saat menangapi pertanyakan dari salah satu kades,saat pemyampaian sistem pembayaran kapitasi di ruang pola kantor bupati Sarolangun.

Di katakan dr irwan mizwar bahwa,RSU Sarolangun tetap mengutamkan obat dan juga benang operasi sesuai dengan standart SNI,sehingga masyarakat jangan ragu untuk berobat ke RSU Sarolangun .

Kami menyiapkan obat dan juga sarana airnya sesuai dengan standar  SNI,sebab ini untuk kesehetan dan kita tidak akan main main,apalagi kita juga memiliki tenaga kesehetan yang mencukupi”katanya.

Sementara itu menurutnya,RSU Sarolangun lebih senang menangangi pasien peserta BPJS sebab pembayaranya sangat pasti,dan tidak sulit untuk klaim.

“Saya jujur katakan bahwa kami lebih suka menerima pasien peserta BPJS,sebab meraka ini pasti dan tidak bertele-tele,namun bukan berarti kami menolak pasien umum”jelasnya.

Hal senada juga di sampaikan oleh Niken Sawitri,Kepala Cabang BPJS kesehetan Muara Bungo,”Jika masyarakat sudah menjadi peserta BPJS maka ,kesehatan dan juga perobatanya akan lebih terjamin.

“ini yang harus dipahami juga bahwa,jika masyaraat sudah menjadi peserta BPJS maka,sudah ada jaminan kesehatanya,”ujarnya.

Di harapkan juga bahwa program BPJS  yang saat ini berjalan bisa sesuai dengan ketentuan yang berlaku,dan masyarakat yang sudah menjadi peserta BPJS bisa saja memilih perobatan kesehetan apa yang di maunya.

“Harapan kami tentu saja ,masyarkat bisa dengan cerdas dan memilih dalam persoalan perawatan di RSU sehingga tidak muncul lagi persoalan yang lain,sebab untuk di Jambi wilayah barat RSU Muara Bungo masih menjadi rujukan sebab sesuai dengan surat edaran Gubernur Jambi”tambahnya.(yan) 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.