News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Tak Ada Gunanya Dokter Mogok Kerja,Tetap Saja Dakter Ayu Di Cekal

Tak Ada Gunanya Dokter Mogok Kerja,Tetap Saja Dakter Ayu Di Cekal


(Ilustrasi)
The Jambi Times - Jakarta - Kejaksaan Agung mengeluarkan surat cegah bagi tiga dokter yang diputus Mahkamah Agung bersalah melakukan malapraktik di Manado, Sulawesi Utara. Mereka adalah adalah Dewa Ayu Sasiary Prawani, Hendry Simanjutak, dan Hendy Siagian.

“Mohon izin menginformasikan cegah baru dari Kejaksaan Agung, nama, dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani, Hendry Simanjuntak, Hendy Siagian,” kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, dalam pesan singkat, Rabu (27/11/2013).

Mereka dilarang mengadakan perjalanan ke luar negeri berdasarkan surat permintaan Kejaksaan Agung tertanggal 26 November 2013. Pencegahan berlaku hingga enam bulan ke depan.

“Ketiganya berdasarkan Putusan MA RI No. 365/K/Pid/2012 tanggal 18 Sept 2012 terpidana dinyatakan bersalah dalam perkara tindak pidana karena kealpaan menyebabkan matinya orang lain. Cegah berlaku untuk enam bulan,” ujar Denny.(ded)


okezone

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.