Ijin Baru Di Tanjab Barat Potensi Ancaman Terhadap Perkebunan Rakyat
The Jambi Times, TANJABBAR |Pemerintah diduga telah menerbitkan ijin terhadap PT Wahana Elang Perkasa (WEP) untuk perijinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) seluas 21 ribu hektar, Menurut dokumen terkait, lokasi ijin berada di dua wilayah kecamatan yakni Kec. Renah Mendaluh dan Kec. Batang Asam.
“Hamparan 21 rb hektar itu membentang dari bukit tiga puluh sampai ke lubuk kambing dan sampai ke suban” ujar Willy Azan, seorang Warga Jambi yang sudah membaca lokasi ijin.
Menurutnya, kehadiran perusahaan diprediksi bakal menjadi potensi konflik antara masyarakat dengan perusahaan karena di lokasi izin sebagian besar sudah perkebunan masyarakat.
“Kami sudah overlay peta lokasi ijin dengan situasi di lapangan dan sudah membaca blok rencana kerja juga, masalahnya, diatas lokasi ijin sudah hampir merata kebun/ladang masyarakat, Sementara itu, ijin PT.WEP disinyalir mirip dg ijin PT.WKS dan PT.RHM yg bergerak disektor PBPH” Tutup Willy