Polisi ringkus spesialis jambret
The Jambi Times - Jambi -
M.Iskandar warga rumbiah Rt 12 , kelurahan
buluran , Kecamatan Telanaipura ,Kota Jambi , di tangkap tim buser polsek Jelutung, pada hari senin 11/11
november , di jalan M.Yamin, dalam kasus
penjambretan.
Dalam aksinya tersangka
menjambret bersama rekanya Taufik yang masih burunonan polisi,
mengunakan motor Mio , sasaran
jambret tersangka adalah wanita, yang mengantungkan tasnya di ats motor,
lalu di rampas secara paksa.
Tersangka d tangkap polisi atas laporan korban,
fitriani, ke polsek jelutung, dimana
motor dan tasnya di rampas oleh pelaku, tersangka atas nama iskandar sudah DPO
polisi karna sudah sering melakukan tindak pencurian dan perampasan kendaraan
bermotor.
Selain itu tersangka sudah dua kali di tahan polisi dalam
kasus yang sama, yaitu di polsek kota baru dan polsek jelutung.dihadapan
penyidik tersangka mengakui perbutanya,sudah merampas motor dan tas milik
korban.
Menurut tersangka, dirinya bersama rekanya yang DPO, selalu
mengintai korban yang akan menjadi mangsanya, terutama wanita satu orang untuk
melihat satu lagi untuk mengambil.
Sementara itu kanit reskrim polsek jelutung jambi Aiput
Edison , tersangka sudah sering
melakukan pencurian kendaraan roda dua dan menjambret tas milik korban, atas perbuatanya tersangka di jebloskan ke
sel tahanan untuk pemeriksaan lenih lanjut ,ujarnya
Dari tangan tersangka polisi mengamankan satu unit sepeda motor Mio nopol BH4772 YC, 1 tas pungung warna ping, 1
note book merek acer, di kenakan 363 ayat 1 KUHP Pidana tentang penjambretan.(Tim-JT/Hs)