News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Pengadilan : Sertifikat LahanPerluasan Bandara Cacat Hukum

Pengadilan : Sertifikat LahanPerluasan Bandara Cacat Hukum


The Jambi Times - Jambi - Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) perluasan Bandara Sultan Thaha Syaifuddin (STS) Jambi di Desa Kebon Sembilan Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi belum memiliki kekuatan hukum tetap alias cacat hukum.

Ini diketahui dari salinan putusan Pengadilan Negeri (PN) Sengeti nomor 02/Pdt.G/2013/PN.SGT tertanggal 4 Juni 2013 lalu.

Berdasarkan salinan putusan itu, penggugat atas nama Oesni Tomy menggugat kepemilikan lahan seluas 7.404 meter persegi yang masuk dalam kawasan pembebasan lahan perluasan Bandara STS Jambi seluas kurang lebih 51.986 meter persegi di Desa Kebon Sembilan.

Oesni Tomu menggugat tiga pihak. Tergugat pertama adalah PT. Angkasa Pura II c/q PT Angkasa Pura II Bandar Udara Sultan Thaha Jambi. Tergugat II yakni Pemerintah RI c/q Pemprov Jambi c/q Pemkab Muarojambi c/q panitia pengadaan tanah Pemkab Muarojambi, dan tergugat III adalah Pemerintah RI c/q Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) c/q Kepala Kantor Wilayah BPN Jambi c/q Kepala BPN Kabupaten Muarojambi.(Bangun Santosa/B3J)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.