Banyak Sekolah Di Muaro Jambi Tidak Dapat Dana Bos,Kenapa?
Saat ini sekolah kami belum menerima aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk triwulan ke-4 2013. Padahal saat ini sudah masuk bulan November 2013,papar Kepala Sekolah SDN.91 Desa Rengas Bandung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi, M.Basri.
Padahal sebagaimana tahun sebelumnya, pertengahan oktober hingga akhir oktober bantuan dana BOS sudah diterima melalui rekening sekolah, jelasnya.
Dia berharap, penyaluran dana BOS ke rekening sekolah di Kabupaten Muaro Jambi tepat waktu,”Agar sekolah dan para siswa penerima bantuan dapat menggunakan dan membiayai kebutuhan sekolah,”pungkasnya.
Sekedar informasi, Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (PERMEN DIK BUD) Nomor 76 Tahun 2012 Tentang Penyaluran Dana BOS.
Dana BOS bagi daerah tidak terpencil disalurkan dari Kas Umum Negara (KUN) ke Kas Umum Daerah (KUD) secara triwulanan (tiga bulanan), Triwulan Pertama (bulan Januari sampai dengan bulan Maret) dilakukan paling lambat 14 (empat belas) hari kerja pada awal bulan Januari 2013; Triwulan Kedua (bulan April sampai dengan bulan Juni) dilakukan paling lambat 7 (tujuh) hari kerja pada awal bulan April 2013; Triwulan Ketiga (bulan Juli sampai dengan bulan September) dilakukan paling lambat 7 (tujuh) hari kerja pada awal bulan Juli 2013; Triwulan Keempat (bulan Oktober sampai dengan bulan Desember) dilakukan paling lambat 14 (empat belas) hari kerja pada awal bulan Oktober 2013. (rmj)