Wagub, Pol PP Lakukan Upaya Pencegahan
![]() |
| (Sat Pol PP Prov Jambi) |
The Jambi Times - Jakarta - Terkait
dengan penegakan
Peraturan Daerah serta Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja
seringkali mengalami hambatan dan kendala dalam pelaksanaannya
dilapangan,
stigma negatif dari masyarakat terhadap Satpol PP menjadi kendala maupun
hambatan
yang harus dibenahi dalam tugasnya sebagai institusi penegak Perda.
Penegakan
Perda selama
ini lebih didominasi pada penertiban pedagang kaki lima, masyarakat yang
menempati tanah pemerintah maupun aset aset pemerintah yang digunakan
masyarakat tanpa izin, atau ruang publik yang disalahgunakan sekelompak
masyarakat,Wagub menyarankan Pol PP dapat bertindak secara baik,”Kita
harapkan
Pol PP untuk mengamankan bukan untuk mempersulit,” ungkap Wagub.
Seminar
Nasional mengenai
pencitraan Satpol PP dalam menjalankan tugas mendapat sambutan baik
Wagub
mengingat Provinsi Jambi dengan pertumbuhan ekonomi yang baik tentunya
mengalami perubahan struktur dan pola masyarakat yang berkaitan erat
dengan
penggunaan wilayah publik sebagai tempat aktivitas dan tentunya akan
bersinggungan dengan peraturan.
Sedangkan
Kasat Pol PP
Provinsi Jambi Drs. John Eka Powa, ME., dalam wawancaranya menyampaikan
upaya
pencitraan Pol PP melalui media massa maupun elektronik di Pemerintah
Provinsi
Jambi sudah berjalan dengan baik dan terus ditingkatkan dengan
melibatkan
wartawan dalam kegiatan Pol PP,”Pol PP mengajak teman teman pers untuk
meliput
kegiatan yang bertujuan supaya masyarakat memahami tugas Pol PP,” ujar
Kasat
Pol PP Provinsi Jambi.
Kasat
Pol PP Provinsi
Jambi dalam wawancaranya menyampaikan pencitraan melalui media yang
sudah
dilakukan harus ditingkatkan kualitasnya yang diharapkan hubungan Pol PP
dengan
Media untuk menyampaikan informasi
kepada masyarakat dapat berjalan baik,”Hubungan Pol PP dengan media
sudah
terjalin baik dan yang terpenting menanamkan disiplin pada masyarakat
untuk
mematuhi Peraturan Daerah,” jelas John.
Terkait
dengan masyarakat
yang masih menggunakan aset pemerintah untuk kepentingan pribadi maupun
masyarakat yang masih melanggar Peraturan Daerah dan seharusnya ditindak
aparat
Pol PP, Kasat menegaskan tidak ada tindakan Satpol PP dibawah pimpinan
beliau
bertindak arogan,”Kita beritahu masyarakat gotong royong bersama Pol PP
untuk
pindah bukan penggusuran karena ketidaktahuan masyarakat atas peraturan
yang
berlaku,” tegas Kasat Pol PP.
Acara
tersebut dibuka
Ditjen Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Saut Situmorang dengan
peserta seminar sebanyak 75 orang terdiri dari Satuan Polisi Pamong
Praja, Media
Massa/Pers, LSM.(Tim-JT/Hs)
