News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Wagub, Pol PP Lakukan Upaya Pencegahan

Wagub, Pol PP Lakukan Upaya Pencegahan

(Sat Pol PP Prov Jambi)

The Jambi Times - Jakarta - Terkait dengan penegakan Peraturan Daerah serta Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja seringkali mengalami hambatan dan kendala dalam pelaksanaannya dilapangan, stigma negatif dari masyarakat terhadap Satpol PP menjadi kendala maupun hambatan yang harus dibenahi dalam tugasnya sebagai institusi penegak Perda.

Penegakan Perda selama ini lebih didominasi pada penertiban pedagang kaki lima, masyarakat yang menempati tanah pemerintah maupun aset aset pemerintah yang digunakan masyarakat tanpa izin, atau ruang publik yang disalahgunakan sekelompak masyarakat,Wagub menyarankan Pol PP dapat bertindak secara baik,”Kita harapkan Pol PP untuk mengamankan bukan untuk mempersulit,” ungkap Wagub.

Seminar Nasional mengenai pencitraan Satpol PP dalam menjalankan tugas mendapat sambutan baik Wagub mengingat Provinsi Jambi dengan pertumbuhan ekonomi yang baik tentunya mengalami perubahan struktur dan pola masyarakat yang berkaitan erat dengan penggunaan wilayah publik sebagai tempat aktivitas dan tentunya akan bersinggungan dengan peraturan.

Sedangkan Kasat Pol PP Provinsi Jambi Drs. John Eka Powa, ME., dalam wawancaranya menyampaikan upaya pencitraan Pol PP melalui media massa maupun elektronik di Pemerintah Provinsi Jambi sudah berjalan dengan baik dan terus ditingkatkan dengan melibatkan wartawan dalam kegiatan Pol PP,”Pol PP mengajak teman teman pers untuk meliput kegiatan yang bertujuan supaya masyarakat memahami tugas Pol PP,” ujar Kasat Pol PP Provinsi Jambi. 

Kasat Pol PP Provinsi Jambi dalam wawancaranya menyampaikan pencitraan melalui media yang sudah dilakukan harus ditingkatkan kualitasnya yang diharapkan hubungan Pol PP dengan Media untuk  menyampaikan informasi kepada masyarakat dapat berjalan baik,”Hubungan Pol PP dengan media sudah terjalin baik dan yang terpenting menanamkan disiplin pada masyarakat untuk mematuhi Peraturan Daerah,” jelas John.

Terkait dengan masyarakat yang masih menggunakan aset pemerintah untuk kepentingan pribadi maupun masyarakat yang masih melanggar Peraturan Daerah dan seharusnya ditindak aparat Pol PP, Kasat menegaskan tidak ada tindakan Satpol PP dibawah pimpinan beliau bertindak arogan,”Kita beritahu masyarakat gotong royong bersama Pol PP untuk pindah bukan penggusuran karena ketidaktahuan masyarakat atas peraturan yang berlaku,” tegas Kasat Pol PP.

Acara tersebut dibuka Ditjen Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Saut Situmorang dengan peserta seminar sebanyak 75 orang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Media Massa/Pers, LSM.(Tim-JT/Hs)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.