News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Pemprov MOU Dengan PT.Angkasa Pura II

Pemprov MOU Dengan PT.Angkasa Pura II


The Jambi Times -  Banten – Pemerintah Provinsi Jambi dan PT Angkasa Pura II akhirnya sepakat bekerjasama untuk melakukan rencana pemanfaatan tanah Pemerintah Provinsi Jambi untuk pengembangan Bandara Sultan Thaha Jambi. Kesepakatan ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman Bersama  yang diselenggarakan di Auditorium Gedung 600 PT Angkasa Pura II Tangerang, Provinsi Banten (Selasa, 25/10/13).
Nota Kesepahaman Bersama ini ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Ir. H. Syahrasaddin, M.Si selaku pihak Pemerintah Provinsi Jambi dan dari pihak PT Angkasa Pura II ditandatangani oleh Direktur Utama PT Angkasa Pura II Tri S. Sunoko dengan disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Fachrori Umar, M.Hum, Ketua DPRD Provinsi Jambi serta Komisaris Utama PT Angkasa Pura II.   

Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Fachrori Umar, M.Hum dalam sambutan dan arahannya usai penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama menyampaikan, kebutuhan untuk melakukan pergerakan menggunakan jasa angkutan udara yang terus meningkat di Provinsi Jambi merupakan akibat dari laju pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi yang cukup baik. Perkembangan dan pertumbuhan permintaan jasa angkutan udara dari dan ke Provinsi Jambi mulai terasa semenjak dibukanya reformasi di dunia penerbangan Indonesia. Peningkatan arus dan penumpang dan kunjungan pesawat yang terus berkembang cukup signifikan dari tahun ke tahun ini sangat terasa di Bandara Sultan Thaha sebagai bandar udara utama di Provinsi Jambi. “Bandara yang pada awalnya hanya disiapkan sebagai bandara perintis dengan desain kapasits prasarana yang terbatas baik dari sisi kemampuan maupun daya dukungnya, saat ini mulai terasa tidak memadai lagi sehingga dibutuhkan pengembangan sesegera mungkin,” ujar Wagub.

Wagub juga menuturkan, sebagai langkah awal penegembangan Bandara Sultan Thaha untuk memenuhi tuntutan peningkatan kenyamanan, keamanan dan keselamatan penerbangan, salah satu upaya pemenuhan tuntutan tersebut yang saat ini dilaksanakan oleh PT Angkasa Pura II adalah pembangunan terminal penumpang dan pembangunan gedung Vip Room oleh Pemerintah Provinsi Jambi, yang selanjutnya akan diikuti oleh pembangunan-pembangunan prasarana lain seperti area parkir, perkantoran, fasilitas sisi daraty, tower dan fasilitas penerbangan lainnya.

Menurut Wagub, untuk tujuan pengembangan-pengembangan tersebut diperlukan lahan yang tidak sedikit dan cukup rumit dalam penyediaannya mengingat bandara ini berada di wilayah Kota Jambi yang sedang berkembang. “Patut disyukuri bahwa Pemerintah Provinsi Jambi masih memiliki aset tanah di wilayah pengembangan bandara sehingga dapat sedikit membantu kelancaran pengembangan bandara,” tutur Wagub.
Wagub juga menambahkan, dengan telah ditandatanganinya nota kesepahaman bersama ini diharapkan dapat meningkat menjadi perjanjian kerjasama, sehingga implementasinya dapat segera diwujudkan dal hal-hal terkait kesulitan pengadaan lahan untuk pengembangan bandara tidak lagi menjadi penghalang bagi PT Angkasa Pura II.

 Sementara itu, Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Tri S. Sunoko dalam sambutannya mengatakan, PT Angkasa Pura II (Persero) yang merupakan Bandan Usaha Milik Negara yang diberi wewenang untuk melaksanakan penyelenggaraan, pengelolaan, pengusahaan dan pengembangan Bandar Udara  di sebagian wilayah Indonesia, termasuk Bandara Sultan Thaha di provinsi Jambi. “Kata kunci utama dalam tugas kami adalah pengembangan, dimana sebanyak 13 (tiga belas) Bandar Udara di Indonesia bagian barat yang kami kelola adalah tanggung jawab yang besar. Maka dari itu, kerja sama dengan pemerintah daerah masing-masing bandara sangat diperlukan. Kita bersama-sama hadir dalam kesempatan ini untuk membuat kajian terkait rencana pemanfaatan tanah milik Pemerintah Provinsi Jambi yang tepatnya  berlokasi di Talang Bakung Kota Jambi, dalam rangka pengembangan Bandara Sultan Thaha Jambi,” ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura II.

Dikatakannya, Kerjasama yang saling menguntungkan dalam pemanfaatan potensi yang dimiliki oleh masing-masing pihak ini, nantinya juga akan membangun kemitraan strategis dalam pembangunan dan pengembangan Bandara Sultan Thaha sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang akan disepakati. “Kami juga sangat mengharapkan dukungan moril dari masyarakat Jambi agar percepatan pembangunan Bandara dan fasilitas penunjangnya bisa berjalan dengan baik dan lancar,” kata Tri S. Sunoko.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II tersebut juga menambahkan, diharapkan pula bahwa pengembangan potensi ini bisa menimbulkan efek ekonomi yang positif terhadap penduduk provinsi Jambi khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Beberapa rencana strategis Bandara Sultan Thaha Jambi dalam kesepahaman bersama ini, mencakup -Pemanfaatan tanah untuk pembangunan dan pengembangan Bandara. Dengan ini diharapkan pihak Pemerintah Daerah Jambi dan juga PT Angkasa Pura II (Persero) bisa segera bersama-sama menetapkan batasan area seluas 4,hectare, agar pembangunan segera dilangsungkan. -Penyediaan infrastruktur dan aksesibilitas Bandara Udara, dimana akses transportasi berupa pembangunan infrastruktur jalan menuju Bandar Udara Sultan Thaha Jambi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah bisa dipercepat agar seiring dalam mendukung pengembangan Bandara ini. -Penghijauan lingkungan dengan konsep Eco Airport dan rencana Zoo Airport, dimana akan ada program penggabungan area kebun binatang di dalam Bandar Udara seluas 14.287,2 meter per segi yang nantinya akan menjadi kawasan wisata terpadu. -Adapun area diantara Zoo Airport dan Bandara yang akan dikembangkan dan dikelola menjadi bidang-bidang usaha terntentu pada sisi darat Bandara, seperti Restaurant, Hotel, Convention Hall dan Driving Range. Dengan demikian, penyerapan tenaga kerja di Jambi akan lebih baik lagi. “ Bisa kita lihat bahwa hal-hal penting yang telah saya sebutkan merupakan rencana nyata guna menyongsong perubahan bermanfaat bagi banyak sektor. Lebih lanjut, kesepahaman bersama ini juga akan membentuk sebuah “Tim Bersama” yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Jambi dan Direksi PT Angkasa Pura II (Persero) yang diharapkan bisa merealisasikan rencana bersama ini lebih efektif dan efisien,” jelas Tri S. Sunoko.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Ir. H. Syahrasaddin M.Si menyampaikan, baru saja telah dilaksanakan penandatangan kesepahaman bersama antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pihak PT Angkasa Pura II dalam rangka rencana pemanfaatan tanah Pemerintah Provinsi Jambi untuk pengembangan Bandara Sultan Thaha. “Ada beberapa kegiatan nantinya yang akan dilaksanakan setelah penandatanganan Kesepahaman Bersama dengan PT Angkasa Pura II ini, salah satunya adalah pengembangan bandara dan kemudian pengembangan ekonomi dikawasan bandara, dimana dikawasan ini nantinya direncanakan akan dilakukan pembangunan Zoo Airport. Itu yang kita harapkan bisa direaliasasikan sesegera mungkin,” ungkap Sekda.

Sekda juga menambahkan, Dengan kerjasama ini juga Pemerintah Provinsi Jambi nantinya akan membantu PT Angkasa Pura II dalam membuka akses jalan menuju ke bandara yang akan dikembangkan tersebut dengan menggunakan jalan dua jalur. “ Tahun 2014 ini tinggal lagi pembebasan areal menuju kesitu, dan berkemungkinan besar apabila waktu memungkinkan akan dilakukan langsung pembangunan jalan dua jalur tersebut,” pungkas Sekda.  

Turut hadir dalam acara ini Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, para Jajaran Direksi PT Angkasa Pura II, Staf Ahli Gubernur Jambi, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Kepala Biro Ekbang Setda Provinsi Jambi serta para undangan lainnya. (Tim/Jt/Hs)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.