Pemprov MOU Dengan PT.Angkasa Pura II
The Jambi Times - Banten – Pemerintah Provinsi Jambi dan PT Angkasa Pura II
akhirnya sepakat bekerjasama untuk melakukan rencana pemanfaatan tanah
Pemerintah Provinsi Jambi untuk pengembangan Bandara Sultan Thaha Jambi.
Kesepakatan ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman Bersama yang
diselenggarakan di Auditorium Gedung 600 PT Angkasa Pura II Tangerang,
Provinsi Banten (Selasa, 25/10/13).
Nota
Kesepahaman Bersama ini ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda)
Provinsi Jambi Ir. H. Syahrasaddin, M.Si selaku pihak Pemerintah
Provinsi Jambi dan dari pihak PT Angkasa Pura II ditandatangani oleh
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Tri S. Sunoko dengan disaksikan
langsung oleh Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Fachrori Umar, M.Hum, Ketua
DPRD Provinsi Jambi serta Komisaris Utama PT Angkasa Pura II.
Wakil
Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Fachrori Umar, M.Hum dalam sambutan dan
arahannya usai penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama menyampaikan,
kebutuhan untuk melakukan pergerakan menggunakan jasa angkutan udara
yang terus meningkat di Provinsi Jambi merupakan akibat dari laju
pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi yang cukup baik. Perkembangan dan
pertumbuhan permintaan jasa angkutan udara dari dan ke Provinsi Jambi
mulai terasa semenjak dibukanya reformasi di dunia penerbangan
Indonesia. Peningkatan arus dan penumpang dan kunjungan pesawat yang
terus berkembang cukup signifikan dari tahun ke tahun ini sangat terasa
di Bandara Sultan Thaha sebagai bandar udara utama di Provinsi Jambi.
“Bandara yang pada awalnya hanya disiapkan sebagai bandara perintis
dengan desain kapasits prasarana yang terbatas baik dari sisi kemampuan
maupun daya dukungnya, saat ini mulai terasa tidak memadai lagi sehingga
dibutuhkan pengembangan sesegera mungkin,” ujar Wagub.
Wagub
juga menuturkan, sebagai langkah awal penegembangan Bandara Sultan
Thaha untuk memenuhi tuntutan peningkatan kenyamanan, keamanan dan
keselamatan penerbangan, salah satu upaya pemenuhan tuntutan tersebut
yang saat ini dilaksanakan oleh PT Angkasa Pura II adalah pembangunan
terminal penumpang dan pembangunan gedung Vip Room oleh Pemerintah
Provinsi Jambi, yang selanjutnya akan diikuti oleh
pembangunan-pembangunan prasarana lain seperti area parkir, perkantoran,
fasilitas sisi daraty, tower dan fasilitas penerbangan lainnya.
Menurut
Wagub, untuk tujuan pengembangan-pengembangan tersebut diperlukan lahan
yang tidak sedikit dan cukup rumit dalam penyediaannya mengingat
bandara ini berada di wilayah Kota Jambi yang sedang berkembang. “Patut
disyukuri bahwa Pemerintah Provinsi Jambi masih memiliki aset tanah di
wilayah pengembangan bandara sehingga dapat sedikit membantu kelancaran
pengembangan bandara,” tutur Wagub.
Wagub
juga menambahkan, dengan telah ditandatanganinya nota kesepahaman
bersama ini diharapkan dapat meningkat menjadi perjanjian kerjasama,
sehingga implementasinya dapat segera diwujudkan dal hal-hal terkait
kesulitan pengadaan lahan untuk pengembangan bandara tidak lagi menjadi
penghalang bagi PT Angkasa Pura II.
Sementara
itu, Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Tri S. Sunoko dalam
sambutannya mengatakan, PT Angkasa Pura II (Persero) yang merupakan
Bandan Usaha Milik Negara yang diberi wewenang untuk melaksanakan
penyelenggaraan, pengelolaan, pengusahaan dan pengembangan Bandar
Udara di sebagian wilayah Indonesia, termasuk Bandara Sultan Thaha di
provinsi Jambi. “Kata kunci utama dalam tugas kami adalah pengembangan,
dimana sebanyak 13 (tiga belas) Bandar Udara di Indonesia bagian barat
yang kami kelola adalah tanggung jawab yang besar. Maka dari itu, kerja
sama dengan pemerintah daerah masing-masing bandara sangat diperlukan.
Kita bersama-sama hadir dalam kesempatan ini untuk membuat kajian
terkait rencana pemanfaatan tanah milik Pemerintah Provinsi Jambi yang
tepatnya berlokasi di Talang Bakung Kota Jambi, dalam rangka
pengembangan Bandara Sultan Thaha Jambi,” ujar Direktur Utama PT Angkasa
Pura II.
Dikatakannya,
Kerjasama yang saling menguntungkan dalam pemanfaatan potensi yang
dimiliki oleh masing-masing pihak ini, nantinya juga akan membangun
kemitraan strategis dalam pembangunan dan pengembangan Bandara Sultan
Thaha sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang akan disepakati. “Kami
juga sangat mengharapkan dukungan moril dari masyarakat Jambi agar
percepatan pembangunan Bandara dan fasilitas penunjangnya bisa berjalan
dengan baik dan lancar,” kata Tri S. Sunoko.
Direktur
Utama PT Angkasa Pura II tersebut juga menambahkan, diharapkan pula
bahwa pengembangan potensi ini bisa menimbulkan efek ekonomi yang
positif terhadap penduduk provinsi Jambi khususnya dan masyarakat
Indonesia pada umumnya. Beberapa rencana strategis Bandara Sultan Thaha
Jambi dalam kesepahaman bersama ini, mencakup -Pemanfaatan tanah untuk
pembangunan dan pengembangan Bandara. Dengan ini diharapkan pihak
Pemerintah Daerah Jambi dan juga PT Angkasa Pura II (Persero) bisa
segera bersama-sama menetapkan batasan area seluas 4,7 hectare,
agar pembangunan segera dilangsungkan. -Penyediaan infrastruktur dan
aksesibilitas Bandara Udara, dimana akses transportasi berupa
pembangunan infrastruktur jalan menuju Bandar Udara Sultan Thaha Jambi
yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah bisa dipercepat agar seiring
dalam mendukung pengembangan Bandara ini. -Penghijauan lingkungan dengan
konsep Eco Airport dan rencana Zoo Airport, dimana akan ada program penggabungan area kebun binatang di dalam Bandar Udara seluas 14.287,2 meter per segi yang nantinya akan menjadi kawasan wisata terpadu. -Adapun area diantara Zoo Airport dan Bandara yang akan dikembangkan dan dikelola menjadi bidang-bidang usaha terntentu pada sisi darat Bandara, seperti Restaurant, Hotel, Convention Hall dan Driving Range.
Dengan demikian, penyerapan tenaga kerja di Jambi akan lebih baik lagi.
“ Bisa kita lihat bahwa hal-hal penting yang telah saya sebutkan
merupakan rencana nyata guna menyongsong perubahan bermanfaat bagi
banyak sektor. Lebih lanjut, kesepahaman bersama ini juga akan membentuk
sebuah “Tim Bersama” yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Jambi
dan Direksi PT Angkasa Pura II (Persero) yang diharapkan bisa
merealisasikan rencana bersama ini lebih efektif dan efisien,” jelas Tri
S. Sunoko.
Sementara
itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Ir. H. Syahrasaddin M.Si
menyampaikan, baru saja telah dilaksanakan penandatangan kesepahaman
bersama antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pihak PT Angkasa Pura II
dalam rangka rencana pemanfaatan tanah Pemerintah Provinsi Jambi untuk
pengembangan Bandara Sultan Thaha. “Ada beberapa kegiatan nantinya yang
akan dilaksanakan setelah penandatanganan Kesepahaman Bersama dengan PT
Angkasa Pura II ini, salah satunya adalah pengembangan bandara dan
kemudian pengembangan ekonomi dikawasan bandara, dimana dikawasan ini
nantinya direncanakan akan dilakukan pembangunan Zoo Airport. Itu yang
kita harapkan bisa direaliasasikan sesegera mungkin,” ungkap Sekda.
Sekda
juga menambahkan, Dengan kerjasama ini juga Pemerintah Provinsi Jambi
nantinya akan membantu PT Angkasa Pura II dalam membuka akses jalan
menuju ke bandara yang akan dikembangkan tersebut dengan menggunakan
jalan dua jalur. “ Tahun 2014 ini tinggal lagi pembebasan areal menuju
kesitu, dan berkemungkinan besar apabila waktu memungkinkan akan
dilakukan langsung pembangunan jalan dua jalur tersebut,” pungkas
Sekda.
Turut
hadir dalam acara ini Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, para
Jajaran Direksi PT Angkasa Pura II, Staf Ahli Gubernur Jambi, Kepala
Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi
Jambi, Kepala Biro Ekbang Setda Provinsi Jambi serta para undangan
lainnya. (Tim/Jt/Hs)