KPK Anugerahi Jambi Peringkat Empat Good Governance
The Jambi Times - Jambi - Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) menganugerahi Provinsi Jambi sebagai peringkat ke empat Tata
kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). Penilaian
tersebut berdasarkan supervisi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat pada tahun 2012.
Penilaian dari KPK tersebut tentunya sangat
menggembirakan dan memberi kabar positif bagi Provinsi Jambi yang menempati
urutan ke empat dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia. Penilaian tersebut
didasari penilaian indeks rata-rata nasional kinerja tata kelola pemerintahan
daerah tahun 2012 berdasarkan pada tingkat akuntabilitas, partisipasi,
transparansi, efektivitas, keadilan, dan efisiensi yang dilaksanakan KPK
berdasarkan hasil supervisi didaerah.
Hasil Keseluruhan dari penilaian versi KPK tersebut adalah,
peringkat pertama diraih oleh Provinsi DIY, peringkat kedua Provinsi Jawa
Timur, peringkat ketiga DKI Jakarta dan Provinsi Jambi mendapat peringkat ke
empat, hal ini tentunya menjadi kebanggaan tersendiri bagi Provinsi Jambi
terhadap tata kelola pemerintahan yang baik. "Versi Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) kita tahu mereka sangat objektif sekali dalam melakukan penilaian,
Alhamdulillah Jambi dalam hal tata kelola pemerintahan termasuk peringkat
ke empat se-Indonesia dengan nilai 6,24, ini suatu rasa bangga bagi kita,"
ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Ir. H. Syahrasaddin, M.Si dalam
jumpa persnya dengan wartawan (Jum'at, 25/10).
Menempati peringkat keempat terkait tata kelola
pemerintahan yang baik, Sekda meyakini penilaian yang diberikan KPK sangat
objektif, menyikapi hal tersebut Sekda bertekad terus meningkatkan kinerja agar
mencapai hasil maksimal. "Kita akan berkerja lebih giat lagi dalam kaitan
tata kelola pemerintahan," tegas Sekda.
Menurut Sekda, pemerintahan yang baik harus bersih dari KKN
serta memberi pelayanan publik yang optimal dua hal tersebut sebagai tonggak
(ukuran) penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik, kemudian dalam
reformasi birokrasi akuntabilitas, efisiensi, efektivitas menjadi
ukuran,"Penilaian yang diberikan KPK kita fikir sangat objektif, terima
kasih KPK telah memberi penilaian, terima kasih kepada semua aparat Pemerintah
Provinsi Jambi yang telah bekerja sesuai dengan yang diinginkan," ungkap
Sekda.
Sementara itu, menurut Sumber dari Harian Republika terbitan
Jum’at (25/10) Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, adapun indeks rata-rata
nasional kinerja tata kelola provinsi mencapai 5,70 dari nilai maksimum 10.
Sesuai data indeks tata kelola pemerintahan daerah tahun 2012, beberapa
peringkat di bawah Provinsi DIY antara lain Provinsi Jawa Timur (peringkat
kedua) dengan indeks 6,43, Daerah Khusus Ibukota Jakarta (peringkat tiga)
dengan indeks 6,37, serta Provinsi Jambi (peringkat empat) dengan indeks 6,24.
“Masih banyak daerah lain yang perlu banyak pembenahan. Oleh karena itu, upaya
perbaikan kedepan akan terus kita lakukan sehingga potensi kebocoran dapat kita
kejar,” kata Abraham Samad.
Pembenahan yang masih perlu dilakukan pemerintah daerah, menurut
Abraham Samad, antara lain, menyangkut proses perencanaan dan penganggaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD). “Berdasarkan pengamatan 2012,
masih banyak penyusunan anggaran yang belum sepenuhnya berdasar pada standar
satuan harga (SSH) dan standar pelayanan minimal (SPM) serta analisis standar
belanja,” ujar Abraham. (Tim-JT/Hs)
