News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

KPK Anugerahi Jambi Peringkat Empat Good Governance

KPK Anugerahi Jambi Peringkat Empat Good Governance



The Jambi Times - Jambi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganugerahi Provinsi Jambi sebagai peringkat ke empat Tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). Penilaian tersebut berdasarkan supervisi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat pada tahun 2012. 

 Penilaian dari KPK tersebut tentunya sangat menggembirakan dan memberi kabar positif bagi Provinsi Jambi yang menempati urutan ke empat dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia. Penilaian tersebut didasari penilaian indeks rata-rata nasional kinerja tata kelola pemerintahan daerah tahun 2012 berdasarkan pada tingkat akuntabilitas, partisipasi, transparansi, efektivitas, keadilan, dan efisiensi yang dilaksanakan KPK berdasarkan hasil supervisi didaerah.

Hasil Keseluruhan dari penilaian versi KPK tersebut adalah, peringkat pertama diraih oleh Provinsi DIY, peringkat kedua Provinsi Jawa Timur, peringkat ketiga DKI Jakarta dan Provinsi Jambi mendapat peringkat ke empat, hal ini tentunya menjadi kebanggaan tersendiri bagi Provinsi Jambi terhadap tata kelola pemerintahan yang baik. "Versi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kita tahu mereka sangat objektif sekali dalam melakukan penilaian, Alhamdulillah Jambi dalam  hal tata kelola pemerintahan termasuk peringkat ke empat se-Indonesia dengan nilai 6,24, ini suatu rasa bangga bagi kita," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Ir. H. Syahrasaddin, M.Si dalam jumpa persnya dengan wartawan (Jum'at, 25/10).

Menempati  peringkat keempat terkait tata kelola pemerintahan yang baik, Sekda meyakini penilaian yang diberikan KPK sangat objektif, menyikapi hal tersebut Sekda bertekad terus meningkatkan kinerja agar mencapai hasil maksimal. "Kita akan berkerja lebih giat lagi dalam kaitan tata kelola pemerintahan," tegas Sekda.

Menurut Sekda, pemerintahan yang baik harus bersih dari KKN serta memberi pelayanan publik yang optimal dua hal tersebut sebagai tonggak (ukuran) penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik, kemudian dalam reformasi birokrasi akuntabilitas, efisiensi, efektivitas menjadi ukuran,"Penilaian yang diberikan KPK kita fikir sangat objektif, terima kasih KPK telah memberi penilaian, terima kasih kepada semua aparat Pemerintah Provinsi Jambi yang telah bekerja sesuai dengan yang diinginkan," ungkap Sekda.

Sementara itu, menurut Sumber dari Harian Republika terbitan Jum’at (25/10) Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, adapun indeks rata-rata nasional kinerja tata kelola provinsi mencapai 5,70 dari nilai maksimum 10. Sesuai data indeks tata kelola pemerintahan daerah tahun 2012, beberapa peringkat di bawah Provinsi DIY antara lain Provinsi Jawa Timur (peringkat kedua) dengan indeks 6,43, Daerah Khusus Ibukota Jakarta (peringkat tiga) dengan indeks 6,37, serta Provinsi Jambi (peringkat empat) dengan indeks 6,24. “Masih banyak daerah lain yang perlu banyak pembenahan. Oleh karena itu, upaya perbaikan kedepan akan terus kita lakukan sehingga potensi kebocoran dapat kita kejar,” kata Abraham Samad.

Pembenahan yang masih perlu dilakukan pemerintah daerah, menurut Abraham Samad, antara lain, menyangkut proses perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD). “Berdasarkan pengamatan 2012, masih banyak penyusunan anggaran yang belum sepenuhnya berdasar pada standar satuan harga (SSH) dan standar pelayanan minimal (SPM) serta analisis standar belanja,” ujar Abraham.  (Tim-JT/Hs)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.