News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Kasus Akil Mochtar Musibah Luar Biasa

Kasus Akil Mochtar Musibah Luar Biasa


(Ilustrasi)
The Jambi Times - Depok  - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI), Ibramsjah, menyebut kasus tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar bersama empat orang lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah musibah luar biasa. Sebab menurutnya selama ini selain KPK, MK adalah lembaga terpercaya yang diharapkan masyarakat untuk bersikap jujur, bersih dan adil.

"Ini musibah luar biasa bagi bangsa Indonesia, kami rakyat kehilangan harapan satu lagi terhadap lembaga negara peradilan yaitu MK. Sedih luar biasa," ungkapnya kepada Okezone, Kamis (04/10/2013).

Ibramsjah menambahkan, setiap kasus korupsi pasti identik dengan konspirasi dan persekongkolan jahat. Karena itu tak heran dalam penangkapan Akil Mochtar, ditangkap pula dari unsur birokrat, legislatif dan pengusaha.

"Orang mengatakan kalau mau terperosok tak harus dengan batu yang besar, tetapi kerikil tajam pun bisa tersandung. Iman Akil ini lemah, seharusnya Akil ini kan bisa menjadi sorotan karena tokoh yang luhur luar biasa harusnya," tukasnya.

Ibramsjah mendorong KPK jika terbukti sebagai tersangka, agar Akil Mochtar dihukum penjara seumur hidup. Ia bahkan juga sependapat jika MK dibubarkan.

"Tak usah dihukum matilah, kasihan, cukup seumur hidup atau gantung di Monas seperti Anas, ini kan sekarang kepercayaan rakyat sudah hilang kepada MK, selama ini rakyat kan mencari keadilan ke MK, sengketa Pemilukada lalu Judicial Review, ini kasus menimpa ketuanya pula, bubarkan saja," tegasnya.
Seperti yang di langsir okezone,(crl).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.