"Ini Sangat Menjatuhkan Martabat MK"
![]() |
(Fotosetkab.co.id) |
"Kewajiban polisi untuk membuktikannya apakah memang Akil Mochtar sebagai pemakai narkoba," kata dia saat dihubungi, Sabtu (5/10/2013).
Apabila benar Akil Mochtar turut mengkonsumsi narkoba, sambung Ahmad Rifai, tentu sangat mencoreng wajah Mahkamah Konstitusi yang selama ini dikenal bersih. Menurut Rifai, perbuatan Akil Mochtar sangat menciderai wibawa hukum.
"Ini sangat menjatuhkan martabat MK. Lembaga apa pun memang perlu diawasi, apalagi ini ketuanya. Ini tentu mencoreng dunia hukum," ujar Rifai.
Seperti diketahui, Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan, Rabu kemarin. Ia ditangkap setelah diduga menerima sejumlah mata uang Dollar Singapura dan Dollar Amerika bernilai Rp 3 miliar dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Chairun Nisa, dan pengusaha Cornellis Nallau, di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Uang itu diterima Akil terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Setelah menangkap Akil Muchtar, Chairun Nisa, dan CN, penyidik KPK bergerak ke hotel Redtop, Jakarta Pusat, dan menangkap Hamid Bintih, Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan stafnya, Dhani. Akil ternyata diduga turut terlibat pengurusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten dan menerima uang Rp1 miliar dari adik Gubernur Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardhana.
Dalam mengungkap kasus ini, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat termasuk kantor Akil Mochtar. Di kantor Akil, KPK menemukan beberapa pil ekstasi, tiga lintingan ganja, dan obat kuat. Temuan narkoba ini sangat mengejutkan banyak pihak terutama para hakim konstitusi sendiri.
Menurut Rifai, temuan narkoba di kantor Akil Mochtar bisa diusut polisi seiring dengan penyidikan dugaan penerimaan suap yang sedang diusut KPK. Rifai menyatakan dua kasus berbeda yang membelit Akil tidak akan menimbulkan bentrokan penyidikan antara institusi KPK dan kepolisian.
"Saya rasa tidak akan bentrok. Justru dua-duanya harus diusut. Kalau memang ada bukti yang kuat, proses (kasus Narkoba) Akil bisa dijalankan setelah KPK mengusut kasus suapnya," ungkap Rifai.Seperti yang di lamgsir okezone, (ydh).