Mahfud MD Diminta Mundur dari Majelis Kehormatan MK
![]() |
(Foto:ittoday.co.id) |
Pengamat politik, AS Hikam, mengatakan, mestinya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, tidak masuk dalam Majelis Kehormatan MK. Pasalnya, Mahfud dinilai tidak independen karena dikhawatirkan terjadi politisasi.
“Mahfud sekarang ini kan sudah masuk politik untuk keperluan pencapresannya. Kalau seperti dikhawatirkan akan terjadi conflict of interest. Bahkan bisa muncul anggapan kesempatan itu digunakan sebagai ajang kampanye,” kata Hikam kepada Media, Sabtu (5/10/2013).
Selain itu, Mahfud juga pernah kerja bersama Akil Mochtar saat menjadi Ketua MK. Apalagi, beberapa waktu lalu Mahfud dengan lantang mengatakan Akil patut dihukum berat hingga hukuman mati setelah tertangkap penyidik KPK.
“Mestinya Mahfud tidak menyampaikan pendapatnya terlebih dahulu ke publik, kalau seperti ini bagaimana siapa yang bisa menjamin dia bakal independen,” sebutnya.
Menurutnya, keilmuan dan pengalaman Mahfud MD tidak perlu diragukan lagi. Namun dengan latar belakang itu, pria kelahiran Sampang, Madura, tersebut diminta legowo mundur dari Majelis Kehormatan MK.
“Jika memang dikehendaki sosok yang mantan Ketua MK kan ada Prof Jimly Asshiddiqi, atau tokoh lain yang keilmuannya tak perlu diragukan lagi yakni Prof Sahetapy,” tegasnya.
Sekadar diketahui, Majelis Kehormatan MK terdiri dari lima tokoh di antaranya, Harjono, dari Hakim Konstitusi, Abbas Said Wakil Ketua KY, Bagir Manan mantan Ketua MK, Mahfud MD mantan Ketua MK, Hikmahanto Juwana guru besar Universitas Indonesia.Seperti yang di langsir okezone,(tbn)