News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

KPK Nilai Positif Usulan Pembentukan Dewan Pengawas SKK Migas

KPK Nilai Positif Usulan Pembentukan Dewan Pengawas SKK Migas


(Logo SKK  Migas)
The Jambi Times - Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai positif usulan pembentukan Dewan Pengawas, untuk mengawasi instansi SKK Migas paska terungkapnya kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Juru bicara KPK, Johan Budi menilai hal tersebut positif bila memang Dewan Pengawas itu bisa berjalan efektif.

"Ya sepanjang itu (dewan pengawas) efektifitas pengawasannya sesuai (tujuan yang baik), tentu KPK akan menilai positif," katanya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2013).

Johan menuturkan untuk awal tentu KPK tidak bisa menilai apakah pembentukan dewan pengawas itu baik atau tidak, karena itu terlalu bias mengingat efektifitas kinerjanya belum kelihatan.

"Karena kan KPK tidak bisa menilai baik atau tidak dengan adanya pembentukan Dewan Pengawas itu kalau belum melihat efektifitasnya," tukasnya.

Ketika disinggung apakah KPK bersedia untuk menjalin kerjasama bilamana Dewan Pengawas itu terbentuk, Johan menampiknya karena itu bukan menjadi kewenangannya.

"Saya tidak bisa menjamin, karena bukan kewenangan saya," tuntasnya.

Sebelumnya praktisi Migas Maman Abdurrahman menilai dugaan suap yang terjadi di SKK Migas bukanlah kesalahan pada sistem.

"Sistem di SKK Migas dan industri Migas sudah sangat bagus, namun kekurangannya belum ada dewan pengawas yang dibentuk untuk menjadi barier atau valve penutup apabila ada tekanan atau intervensi dari para elite-elite politik di atas," kata Maman, Selasa 1 Oktober lalu.

Setelah membuat sistem pelindung yang kita sebut dewan pengawas untuk melindungi SKK Migas dari bancahan para elite-elite, lanjut Maman, tertentu maka harus dilakukan rekrutmen tenaga-tenaga yang sudah berpegalaman, profesional dan hebat-hebat baik dari para pekerja-pekerja di KKKS maupun tenaga-tenaga ahli orang-orang Indonesia yang ada di luar negeri.

"Mereka bisa direkrut dengan sistem kontrak jadi kalau mereka tidak bagus kerjanya bisa stop kontrak kerjanya. Namun konsekwensinya untuk merekrut mereka perlu biaya besar, tapi kenapa takut kalau memang itu bisa memberikan manfaat yang lebih besar lagi untuk pendapatan negara kita," paparnya.Seperti yang di langsir okezone, (ydh).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.