News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Indeks Tata Kelola Hutan Jambi Standar Nasional

Indeks Tata Kelola Hutan Jambi Standar Nasional

(Taman Nasional Berbak)


The Jambi Times - Jambi- Provinsi Jambi mendapatkan indeks tata kelola hutan, lahan dan REED+ dengan nilai 2,38, hasil ini melampau indeks rata-rata nasional yaitu 2,33 dan ini menjadikan provinsi Jambi menduduki peringkat tertinggi di Sumatera. Penilaian ini dilakukan oleh  Badan Dunia Urusan Pembangunan (UNDP) Indonesia pada tahun 2012. Pernyataan ini disampaikan oleh Tim Penilai dari UNDP Indonesia Prof.Dr.Hariadi Kartodihardjo usai melakukan audiensi dengan Gubernur Jambi di rumah dinas Gubernur, Kamis (3/10).  Indeks penilaian tersebut mencakup 117 indikator yang disepakati untuk mengukur kondisi tata kelola hutan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten. Indikator penilaian ini ditelaah melalui tiga komponen,yaitu kerangka hukum dan kebijakan, kapasitas para aktor dan kinerja. Penilaian yang didukung oleh Kementrian Kehutanan, UKP4/Satuan Tugas REDD+ dan Bappenas, dan satu panel ahli dengan mempertimbangkan berbagai latar belakang keahlian, para pemangku kepentingan dan Gender. Sedangkan dalam pelaksanaan pengumpulan dara, pihak ketiga yang independen dan kredibel dipilih untuk melakukan pengumpulan data di lapangan.

Berdasarkan data Indeks Tata Kelola Hutan, Lahan, dan REDD+ 2012 yang dikeluarkan UNDP di Sumatera ada 4 Provinsi berikut dua kabupaten yang dinilai, untuk Aceh mendapatkan nilai 2,07, Riau 2,28, Sumatera Selatan 2,19. Hasil kajian tata kelola hutan, lahan dan REDD+ secara partisipatif (Participatory Governance Assessment atau PGA) yang diprakarsai dan dilaksanakan oleh UNDP dan UN- REDD Programme merupakan pekerjaan penting untuk menyediakan informasi mengenai kondisi tata kelola hutan, lahan dan REDD+ sebagai baseline, rekomendasi kebijakan dan peta jalan, serta instrumen pemantauan tata kelola hutan, lahan dan REDD+. Informasi yang dihasilkan dari kajian ini perlu dihasilkan secara periodik dan menjadi sumbangsih penting bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, masyarakat sipil, dan masyarakat adat untuk mendorong perbaikan tata kelola hutan dan lahan gambut di Indonesia sebagai prasyarat untuk menekan laju degradasi dan deforestasi hutan di Indonesia.

Disampaikan Prof.Dr.Hariadi Kartodihardjo bahwa  hasil penilaian ini dapat dijadikan motivasi bagi pemerintah Provinsi Jambi untuk terus meningkatkan komitmen terhadap pengelolaan hutan.”Kalau dilihat dari posisi pemerintah provinsi Jambi yang terbaik di Sumatera, ini menjadi pemicu untuk terus meningkatkan komitmen pemerintah terhadap pengelolaan hutan, lahan dan REDD+, tapi kita belum memasukkan penilaian dan kemajuan yang dibuat pemerintah provinsi Jambi pada tahun 2013 dan saya yakin dengan catatan dan rekomendasi yang diberikan jika dilaksanakan dapat meningkatkan penilaian terhadap pemerintah provinsi Jambi” ujar Prof.Dr.Hariadi Kartodiharjdo.

Dijelaskannya bahwa jika dilihat dari indeks angka maksimum dan minimun yang ada, semua Provinsi di Sumatera perlu ditingkatkan pengelolaan hutannya. “Ada empat hal utama yang perlu ditingkatkan yaitu aspek kebijakan daerah tentang tata kelola perijinan yang berbasis hutan dan lahan ruang dan hak hak masyarakat, itu menjadi sangat penting untuk diselesaikan, ke depan kehutanan di Jambi ini menggunakan kesatuan pengelolaan hutan, hal ini penting untuk peningkatannya di lapangan bukan hanya di kantor dinas tetapi juga di lapangan, dari situ kawasan hutan di Jambi bisa dimanfaakan masyarakat dan terakhir adalah transparasi dan efisiensi, sehingga bisa menarik investasi”, katanya.

Sementara itu sebelumnya pada hari dan tempat yang sama  Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Pengawasan dan Satuan Tugas Persiapan Kelembagaan REDD+. juga hadir di Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman (MoU) antara UKP4/Satgas Persiapan Kelembagaan REDD+ bersama Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus, pada 21 Juni 2013, di Jakarta. MoU ini untuk menata perizinan pemanfaatan lahan, dimulai di sektor perkebunan, kehutanan, dan tambang di wilayah kerja mereka.

Kesepakatan ini sebagai upaya untuk mewujudkan komitmen untuk menata hal yang selama ini rumit karena belum ada penataan perijinan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan terkoordinasi dengan baik antar lembaga dan kementerian. Dan Penataan yang dilakukan  adalah upaya penghindaran tumpang-tindihnya perijinan dan klaim masyarakat yang sering menimbukan konflik. Ada tiga kabupaten di Provinsi Jambi yang bersedia dalam penataan izin fase awal ini, yaitu Kabupaten Tebo, Muaro Jambi, dan Merangin.

Disampaikan oleh Deputy VI Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Mas Achmad Santosa, menyatakan bahwa Provinsi Jambi dijadikan percontohan bersama dua Provinsi lain yaitu Kaltim dan Kalteng dikarenakan adanya komitmen yang tinggi dari Kepala Daerah untuk  pengelolaan hutan yang lebih baik. “Provinsi ini  dijadikan percontohan karena komitmen yang tinggi dari pemimpinnya, selain potensi  sumber daya alam yang dimiliki, ini bukan inisiatif kami tetapi pemeritnah daerahnya dengan merangkul Bupati Bupati untuk melakukan perbaikan tata perijinan dan tata kelola hutannya dan ke depan akan lebih baik lagi” ujar Mas Achmad Santoso.

Dikatakannya bahwa pertemuan hari ini adalah pertemuan konkret yang diharapkan dapat memperbaiki dan meningkatkan komitmen terhadap lingkungan. “Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bapak Gubernur atas komitmennya untuk terus meningkatkan perbaikan tata kelola, melakukan perlindungan terhadap ekosistem karena apa yang kita lakukan bersama-sama SKPD- SKPD itu dan tiga Kabupaten merupakan hal yang sangat penting dan diharapkan perijinan kita akan lebih baik, perijinan kita tidak dipolitisasi tidak tertutup dan tidak dijadikan ajang korupsi, serta peka terhadap daya dukung ekosistem sehingga pada ujungnyan diharapkan kegiatan pembangunan ekonomi dan bisa ikut melindungi hutan kita, melindungi ekosistem kita, sehigga emisi gas  rumah kaca bisa menurun”katanya.

Dilanjutkannya bahwa kelemahan yang ada itu bersifat fenomenal dan ada diseluruh Indonesia, diharapkan jika tiga Provisi yang dijadikan percontohan yaitu Kalteng, Kaltim dan Jambi sukses akan meningkatkan investor. “Saya yakin investor juga akan suka karena ada kepastian hukum, kemudian juga pemerintah pusat dan daerah terbantu sekali karena dimata dunia kita bukan saja membangun, tetapi juga membangun dengan memperhatikan aspek ligkungan hidup, sosial dan perlindungan masyarakat adat dan masyarakta lokal itu yang penting”ujarnya.

Deputy VI Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Mas Achmad Santosa juga menyampaikan rasa optimisnya terhadap pemerintahan Gubernur Hasan Basri Agus yang dinilai memiliki komitmen yang tinggi terhadap pengelolaan hutan di Provinsi Jambi. “Sudah kita duga bahwa penilaian terbaik dari UNDP di Sumatera didapatkan oleh Jambi, apalagi dibawah kepemimpinan Bapak Hasan Basri Agus bukan saaj di aspek lingkungan yang mendapatkan perhatian beliau, tetapi juga perbaikan tata kelola, dan kalau saya bertemu dengan rekan-rekan LSM walaupun mereka kritis tetapi masih punya satu harapan dan saya rasa keterbukaan Bapak Gubernur merupakan suatu nilai tambah buat Bapak Gubernur”katanya. (Tim-JT/Hs)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.