News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

"Benteng Keadilan Mana Lagi yang Masih Bisa Diandalkan"

"Benteng Keadilan Mana Lagi yang Masih Bisa Diandalkan"


(Ilustrasi)
The Jambi Times - Jakarta - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua MK Akil Mochtar merupakan tamparan keras bagi semangat penegakan hukum di Indonesia.

"Saya sendiri kaget, hampir tidak percaya karena sosok Akil adalah salah satu tokoh yang saya kagumi selama ini. Saya khawatir kasus ini bisa membunuh optimisme bersama mewujudkan Indonesia negara hukum, karena MK sebagai penjaga konstitusi pun sudah jebol oleh uang suap," jelas Anggota Komisi III Bambang Soesatyo, saat dihubungi wartawan, Kamis (3/10/2013).

Tertangkapnya Akil, lanjut Bambang, benar-benar memprihatinkan. Dalam konteks korupsi di Indonesia, kasus ini menggenapi pandangan bahwa korupsi di negara ini terjadi di seluruh lini institusi negara. 

"Publik akan berpandangan bahwa tidak salah jika pengamat lokal maupun asing menilai Indonesia sebagai salah satu negara dengan praktik korupsi paling marak di dunia," tegasnya.

Politikus Partai Golkar ini, mengaku cemas dengan perubahan persepsi publik mengenai masa depan penegakan hukum di Indonesia. "Kalau hakim konstitusi pun sudah goyah menghadapi uang suap, benteng keadilan mana lagi yang masih bisa diandalkan pencari keadilan di negara ini. Pesimisme seperti ini sebenarnya telah berkembang di ruang publik sejak sejumlah oknum dari institusi penegak hukum, termasuk oknum hakim, terjaring kasus suap atau korupsi," paparnya.

Dia berharap, semoga dengan tertangkapnya Akil, bisa tumbuh efek jera di kalangan pejabat tinggi negara.

Sementara mengenai terlibatnya, kader Partai Golkar Chairunisa dan Bupati Gunung Mas, HB atau Hamid Bintik. Wakil Bendahara Umum Partai Golkar tersebut, mengembalikan semuanya kepada proses hukum. "Kita serahkan sepenuhnya pada proses Hukum yang sedang berjalan. Karena saya mendapat informasi dia hanya menemani bupati dari dapilnya," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua MK Akil Mochtar ditangkap KPK saat menerima suap dari anggota DPR berinisial CHN dan pengusaha berinisial CN. Uang suap tersebut diberikan untuk mengurus sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Akil diduga menerima Dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat dengan nilai taksiran sekira Rp3 miliar. Seperti yang di langsir okezone, (ugo)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.