HBA:FPI Jambi Harus Ikut Aturan
The Jambi Times - Jambi - Gubernur Jambi, H.Hasan Basri Agus (HBA)
mengemukakan agar Front Pembela Islam (FPI) mengikuti aturan yang
berlaku. Hal tersebut disampaikan oleh gubernurkepada para wartawan yang
mewawancarainya usai Audiensi FPI Provinsi Jambi dengan Gubernur Jambi,
bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (16/10).
"Pesan saya kepada FPI Jambi agar mengikuti aturan yang berlaku, supaya didaftarkan di Kesbangpol," ujar gubernur.
"Dalam
hal ini saya memberikan petunjuk, tolong kegiatannya disesuaikan dengan
kondisi wilayah dan daerah kita. Saya tidak melarang mereka untuk
memberi masukan, itu tidak masalah, tapi disesuaikan dengan adat budaya
kita. Dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung," tutur gubernur.
Dikatakan oleh gubernur, adat budaya provinsi Jambi adalah Adat bersendikan sarak, sarak bersendikan Kitabullah.
"Jadi
pengertiannya saya harapkan. Dalam hal-hal tertentu, saya harapkan
kepada mereka agar jangan anarkis dalam membuat sesuatu. Banyak hal yang
bisa dilakukan dengan pola-pola yang mendidik, dan sebaiknya memberikan
masukan dulu kepada pemerintah, misalnya masalah miras (minuman
keras)," ungkap gubernur.
"Katanya,
kalau di Jakarta, miras itu sudah dilarang di seluruh hotel. Kalau di
Jakarta memang sudah dilarang di seluruh hotel, Perda kita akan
menyesuaikan, insyaallah nanti akan kita kaji," lanjut gubernur.
"Sebenarnya
bicara masalah miras ini bukan melarang di hotel, kalau memang melarang
betul, kenapa tidak ditutup pabriknya," sebut gubernur.
Dikatakan
oleh gubernur, tentang miras, masyarakat memiliki kebutuhan berbeda.
"Sebab memang kebutuhan kita beda, kalau kita bicara orang Jambi dengan
mungkin teman-teman kita di wilayah Timur, miras itu suatu hal yang
biasa. Jadi kita harus pandai membedakan hal-hal seperti itu," jelas
gubernur.
"Jadi
itu, saling pengertian yang kita harapkan dan saya minta mereka
menyesuaikan keberadaan organisasi dengan peraturan perundangan,"
pungkas gubernur. (Tim-JT/Hs).
