News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

HBA:FPI Jambi Harus Ikut Aturan

HBA:FPI Jambi Harus Ikut Aturan


The Jambi Times - Jambi - Gubernur Jambi, H.Hasan Basri Agus (HBA) mengemukakan agar Front Pembela Islam (FPI) mengikuti aturan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan oleh gubernurkepada para wartawan yang mewawancarainya usai Audiensi FPI Provinsi Jambi dengan Gubernur Jambi, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (16/10).

"Pesan saya kepada FPI Jambi agar mengikuti aturan yang berlaku, supaya didaftarkan di Kesbangpol," ujar gubernur.

"Dalam hal ini saya memberikan petunjuk, tolong kegiatannya disesuaikan dengan kondisi wilayah dan daerah kita. Saya tidak melarang mereka untuk memberi masukan, itu tidak masalah, tapi disesuaikan dengan adat budaya kita. Dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung," tutur gubernur.

Dikatakan oleh gubernur, adat budaya provinsi Jambi adalah Adat bersendikan sarak, sarak bersendikan Kitabullah.

"Jadi pengertiannya saya harapkan. Dalam hal-hal tertentu, saya harapkan kepada mereka agar jangan anarkis dalam membuat sesuatu. Banyak hal yang bisa dilakukan dengan pola-pola yang mendidik, dan sebaiknya memberikan masukan dulu kepada pemerintah, misalnya masalah miras (minuman keras)," ungkap gubernur.

"Katanya, kalau di Jakarta, miras itu sudah dilarang di seluruh hotel. Kalau di Jakarta memang sudah dilarang di seluruh hotel, Perda kita akan menyesuaikan, insyaallah nanti akan kita kaji," lanjut gubernur.

"Sebenarnya bicara masalah miras ini bukan melarang di hotel, kalau memang melarang betul, kenapa tidak ditutup pabriknya," sebut gubernur.

Dikatakan oleh gubernur, tentang miras, masyarakat memiliki kebutuhan berbeda. "Sebab memang kebutuhan kita beda, kalau kita bicara orang Jambi dengan mungkin teman-teman kita di wilayah Timur, miras itu suatu hal yang biasa. Jadi kita harus pandai membedakan hal-hal seperti itu," jelas gubernur.

"Jadi itu, saling pengertian yang kita harapkan dan saya minta mereka menyesuaikan keberadaan organisasi dengan peraturan perundangan," pungkas gubernur. (Tim-JT/Hs).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.