News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Wagub, Perlunya LKBH Korpri di Provinsi Jambi.

Wagub, Perlunya LKBH Korpri di Provinsi Jambi.

(Ilustrasi)


The Jambi Times - Jambi - Pekerjaan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat terkait penggunaan dana maupun kebijakan dan administrasi kadangkala berbenturan dengan aturan yang berlaku, menghindari hal tersebut  Wakil Gubernur Jambi H. Fachrori Umar berharap Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Korpri dapat memberi arahan terkait persoalan hukum yang dihadapi PNS dalam pekerjaannya saat membuka acara Sosialisasi Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Korpri, Senin (30/9) bertempat Grand Hotel.

“Untuk antisipasi berbagai implikasi hukum dari peningkatan kinerja Korpri maka perlu suatu lembaga yang mampu menjadi mediasi dalam penyelesaian masalah,” ungkap Wagub.

Perlunya suatu lembaga yang memfasilitasi dalam konsultasi hukum secara khusus bagi PNS merupakan langkah penting dalam tata kelola pemerintahan, keberadaan LKBH Korpri memberi ruang bagi PNS untuk melakukan konsultasi hukum dan solusi hukum,”Saya sangat mengapresiasi dalam penyelesaian persoalan hukum di Provinsi Jambi,” lanjut Wagub.

Selama ini banyak kasus yang berkaitan hukum diselesaikan melalui proses pengadilan dan itu cukup menyita waktu bahkan biaya yang terkadang tidak sebanding dengan permasalahan yang dihadapi,”Kita semua mengetahui penyelesaian hukum bagi anggota Korpri melalui proses pengadilan tidaklah ringan,” jelas Wagub.

Pembentukan LKBH Korpri akan berdampak baik pada kinerja PNS terutama dalam efisiensi waktu, terjaganya hubungan baik diantara berbagai pihak dan terselesainya persoalan secara adil sehingga menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap PNS.

Sementara Sekda Ir. H. Syaharasaddin, M.Si., dalam wawancaranya  menyampaikan LKBH akan memberi bantuan hukum kepada anggota Korpri/PNS terutama dalam kasus administrasi negara/PTUN dan juga pidana,”Kita mengutamakan PTUN, dan pidana disatu sisi,” kata Sekda.

Menurut Sekda tidak semua PNS paham dengan masalah hukum untuk itu keberadaan LKBH tentunya sangat penting bagi PNS untuk berkonsultasi baik itu dibidang pekerjaan maupun lainnya,” Tidak semua Pegawai Negeri paham dengan hukum, ini bantuan konsultasi bagi mereka yang punya masalah hukum dan jalan keluarnya,” jelas Sekda.

Solusi hukum yang didapatkan PNS dari LKBH dalam pandangan Sekda merupakan jalan keluar yang dalam pembelaannya sesuai dengan kebenaran,”Pembelaan yang sifatnya benar, tegas Sekda.

LKBH Kalimantan Barat telah mampu membela PNS yang terkendala masalah hukum, keberhasilan Provinsi Kalimantan Barat dalam membela PNS tentunya merupakan contoh baik bagi Provinsi Jambi kedepan untuk membela dan memberi konsultasi bantuan hukum bagi PNS dalam koridor yang benar. (Tim-JT-Hs)    

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.