News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Mahasiswa Di Terima Masuk Oleh Anggota Intel Kejati

Mahasiswa Di Terima Masuk Oleh Anggota Intel Kejati


(Foto: 5 Mahasiswa dan Anggota Intel kejati
The Jambi Times – Jambi – Puludan aksi demo  di Kejaksaan Tinggi Jambi soal indikasi penyimpangan Uang Kuliah Tunggal(UKT) di Universitas Jambi akhirnya di terima oleh salah satu petugas Kejati Jambi,Joko Wibisono anggota intel Kejati,mereka para aksi demo di suruh masuk keruang untuk membicarakan persoalan yang sedang mereka tuntut.

Dari puluhan mahasiswa yang aksi demo hanya lima pendemo yang di terima masuk sebagai perwakilannya.
Anggota intel Kejati,Joko Wibisono mengatakan,”kasus ini akan segera di tindak lanjuti jika betul kejadianaya seperti yang di maksud,katanya kepada The Jambi Times.

Sedangkan para aksi demo ini menjelaskan kepada The Jambi Times,Seni siang(16/09) usai pertemuan dengan anggota intel Kejati,”dengan di berlakukannya UKT ,masih saja ada pengutan liar sebesar 70.000,00 untuk test urin,di PGSD juga di tanggih uang sebesar 35.000,00 per SKS yang mulai di berlakukannya tahun ini,”

Dengan adanaya UKT sebenarnya tidak ada lagi pungutan yang maksud tadi,sudah UKT mahal uang SKS pun di tangih”,kata Mikcel mahasiswa Unja.

D tambahkan lagi,”Hal itu di lakukan dengan alasan bahwa dosen-dosen di PGSD mayoritas bukan tinggal di Muara Bulian,dengan begitu uang SKS adalah uang untuk biaya akomodasi para Dosen,jika memang begitu  berarti tidak sesuai pasal 89 ayat(1)huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Perguruan Tinggi, di mana di sebutkan bahwa,dana pendidikan  tinggi yang bersumber dari APBN dan APBD di alokasikan untuk perguruan tinggi PTN sebagai biaya operasi,dosen dan tenaga pendidikan serta investasi serta pengembangan,jika sistem ini terus di bangun maka sistem pendidikaan di indoensia akan mengarah kepada profit atau keuntungan”,cetusnya kesal.(Tim-JT)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.