Harga Mobil Damkar Batanghari Tertinggi se-Indonesia
![]() |
| (Foto:Ilustrasi) |
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan saksi ahli Dwi P Irianto dari Badan Pengawasan Keuangan dan Keuangan (BPKP). Menurut saksi ahli, nilai mark up proyek pengadaan mobil damkar Batanghari merupakan yang tertinggi se-Indonesia.
"Harga perolehan mobil damkar tersebut diakui oleh Daud (Dirut PT Istana Sarana Raya) hanya Rp 422 juta. Namun, dalam proyek nilainya menjadi Rp 1,073 milyar atau 154 persen," ujarnya di persidangan.
Menurut Dwi, dalam kasus ini negara dirugikan sebesar Rp 651 juta. "Angka ini merupakan selisih uang yang dikeluarkan negara dengan nilai perolehan mobil damkar," ungkapnya.
Namun, nilai kerugian ini sudah dikembalikan oleh dua terpidana yang sudah divonis sebelumnya. Apakah dalam hal ini masih ada kerugian negara, tanya ketua majelis hakim, Dwi tidak bisa menjelaskan.(Muhammad Usman/b3j)
