2 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor
![]() |
| (Foto:Ilustrasi) |
Keduanya tertimbun tanah longsor ketika masuk ke dalam galian tambang sedalam 7 meter di Dusun Sungai Benteng Desa Mounti, Kecamatan Limun. Penambangan emas ilegal ini milik Yansen (45), warga Desa Tanjung Raden, Kecamatan Limun.
Menurut Man, teman kerja korban, tanah yang berada di sekitar sumur galian mendadak longsor ketika Karim dan Komar sedang ada di dalam lubang.
"Baru sekitar jam 11 tadi malam keduanya berhasil ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia," ujar Man kepada Media, Senin (23/9/2013).
Saat ini, jenazah kedua penambang ini sudah dimakamkan oleh keluarganya masing-masing.(B012/b3j)
