News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Salam Dilaporkan Atas Pencemaran Nama Baik

Salam Dilaporkan Atas Pencemaran Nama Baik


The Jambi Times - Merangin - Anggota DPRD Provinsi Salam terpaksa dilaporkan karena pencemaran nama baik. Awalnya Salam pemasok alat berat untuk aktivitas Pertambangan Tanpa Izin(PETI), di Kabupaten Sarolangun, Merangin.

  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI), Yuzerman di beberapa media berkomentar masalah alat berat salam dilokasi PETI.

Tak terima diisukan Salam membalas serta mejelekkan ketua LSM-LCKI tersebut, diakun Facebook milik pribadinya, tertanggal Rabu (20/1) Januari, sekitar pukul 22.25 WIB, Dengan ucapan" Ini Manusia Yang Gak Punya Otak, Lempar Batu Sembunyi Tangan," sambil mengufload foto Yuzerman.

Karena jadi korban, fitnah atas postingan Salam tersebut, akhirnya, Sabtu (23/1), sekitar pukul 10.30 WIB, Yuzerman, resmi melaporkan tindakan tidak terpuji itu ke pihak berwajib atas dasar pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap dirinya.

Pelaporan anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut, dibuktikan, Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), dikeluarkan penyidik Polres Merangin,  bernomor 18/2016/Res Merangin/ SPKT. Yang ditunjukkan oleh korban.

"Sebagai anggota DPRD tidak semestinya demikian, kenapa  dia sangat gamblang memposting, dalam Facebooknya, bahwa saya tidak punya otak, apa maksudnya," ungkap Yuzerman dibincangi sejumlah awak media.

Dikatakan Yuzerman, selain memposting kata-kata jorok, dia juga menampilkan foto-foto dibawah kata yang memojokan itu. Untuk apa menjadi pejabat, sementara  tidak mau dikritik. Siapun korbanya, pasti tidak terima dengan pelecehan seperti yang dilakukan orang dipercaya untuk duduk di DPRD provinsi.

"Saya rasa, siapapun yang mendapat kata-kata itu juga tidak akan senang," tegasnya.

Sebagai korban dalam hal ini diminta aparat penegak hukum secepat mungkin supaya memanggil terlapor, dengan adanya ini sebagai korban sangat tidak terima.

"Jujur saya tak terima,  dia terkesan sengaja telah mecoreng nama baik saya diakun Facebook miliknya, yang di oflud sekitar pukul 22.25 WIB," kata Yuzerman.

Usai memposting status pertama, lewat semenit dari waktu awal, ia Salam, kembali membuat status dengan baru berbunyi" Apa Yuzerman Buyung ni. Buyung Manis,  Aku tau siapa dibelakang Kawan," bunyi status dari akun kedua.

"Pengertian dari akun kedua itu, dianggap saya suruhan bupati. Apa hubungannya, tidak hubungan sama sekali," timpal Yuzerman.

Sementara, Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga ketika ditanya terkait dilaporkan anggota DPRD Provinsi Jambi oleh korban, Minggu siang (24/1),membenarkan. Dia mengatakan, akan mendalami kasus tersebut.

"Memang ada, kita akan dalami kasus tersebut, kita akan panggil para saksi lebih dulu, untuk minta keterangan" ungkap Kapolres.

Kapolres mengatakan, usai mengambil keterangan saksi tersebut,  pihaknya,  akan menindak lanjuti dengan tahapan selajutnya. Yang jelas diikuti proses yang ada dulu.

"Tetap kita proses, sesuai aturan yang ada. Intinya, kita jalani dulu proses yang ada. Kemudian baru kita masuk ke tahapan selanjutnya," pungkasnya.

Saat ditanya, pasal berapa yang diterapkan atas dugaan dan pencemaran nama baik serta fitnah terhadap korban bernama Yuzerman, dilakukan Salam, Kapolres belum komentar.

Terpisah, sampai berita ini diturunkan, DPRD Provinsi Jambi A. Salam, sampai saat ini belum bisa dikomfirmasi. Dihubungi melalui Hpnya prbadinya nomor aktif, namun, tidak diangkat. Kembali media ini mencoba pesan singkat juga tidak dibalas. (Lik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.