Arief Hidayat Terpilih Jadi Ketua MK Secara Aklamasi
The Jambi Times - Jakarta -Hakim konstitusi menjatuhkan pilihannya kepada Arief Hidayat
untuk mengisi posisi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Hamdan
Zoelva. Arief Hidayat dipilih secara aklamasi oleh para hakim
konstitusi lainnya.(baca juga:Profil Arief hidayat)
"Tadi pada pukul 10.00 WIB bertempat di ruang
rapat pemusyawaratan hakim telah hadir 9 hakim MK dan akhirnya syukur
alhamdulillah telah terpilih secara musyawarah mufakat aklamasi Arief
Hidayat untuk mengemban tugas sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi
menggantikan Hamdan Zoelva," kata Arief saat rapat pleno terbuka di
ruang sidang utama MK, Senin (12/1/2015).
Arief mengatakan,
dirinya akan mengemban tugas sebagai Ketua MK selama 2,5 tahun hingga
2017 mendatang. "Saya sampaikan bahwa saudara Arief Hidayat telah
terpilih secara aklamasi sebagai Ketua MK periode 2015-2017 untuk masa
jabatan 2,5 tahun," jelas dia.
Setelah pemilihan ini, akan dipilih
juga Wakil Ketua MK. Hal ini dilakukan karena posisi wakil ketua
ditinggalkan Arief Hidayat yang kini menjadi Ketua MK.
"Selanjutnya karena Arief Hidayat menjadi wakil ketua sudah beralih ke Ketua MK maka jabatan wakil ketua kosong dan perlu dilakukan pengisian jabatan," ungkap Arief.
MK
memang baru kedatangan 2 hakim konstitusi menggantikan 2 hakim
konstitusi yang habis masa jabatannya, yakni Hamdan Zoelva dan Fadil
Sumadi.
Keduanya telah digantikan Hakim Suhartoyo yang dipilih
Mahkamah Agung. Sedangkan, satu hakim lagi, yakni I Dewa Gede Palguna
dipilih Presiden Jokowi dari unsur pemerintah. (Mut)