News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Kisah Nyata : Pasein Di kriminalisasi Dokter Di Bungo

Kisah Nyata : Pasein Di kriminalisasi Dokter Di Bungo


(Suhaimi Di Rekam Otak/Photo:Tim-JT)


Kisah nyata Pasein Di Krimalisasi Dokter

The Jambi Times – Tebo – Salah satu warga asal dusun Tangkit desa Teluk Kuali Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo telah di bohongi oleh seorang dokter di rumah sakitUmum di  Bungo,pasein yang bernama Suhaimi(60) menderita penyakit sakit kepala dan mata,pasein ini sudah menderita penyakit yang belum di ketahui ini sudah berlangsung hampir kurang lebih 5tahun,karena tidak tahan menahan rasa sakit,Suhaimi berkunjung ke Rumah Sakit Umum di Bungo.

Beberapa waktu lalu,dirinya mendaftarkan ke spesialis mata,karena Suhaimi sudah tidak normal penglihatannya maka dirinya konsultasi ke dokter spesialis mata.

Akhirnya sang dokter memeriksa pasein Suhaimi ini,hasil dari pemeriksaan dokter mata,setelah usai pemeriksaan oleh dokter tersebut,pasein di nyatakan  menderita gejala katarak,dan paseinpun menerima hasil dari  pemeriksaan sang dokter tersebut.

Dan pasein di beri obat mata untuk menghilangkan rasa sakit yang di deritanya,pasein Suhaimi di berikan resep dan pasein ikut saja apa yang di sarankan dokter yang memeriksanya.

Selama beberapa lama,rasa sakit tak kunjung sembuh,sejak menderita sakit ini,dirinya tidak begitu serius kerja atau mengikuti kegiatan di desanya,Suhaimi juga tidak rutin lagi turun  kerja  untuk menyadap  petani karet seperti biasanya.

Setelah habis obat ,Suhaimi kembali ke rumah sakit  umum di Bungo dan menemui sang dokter itu,dan kembali di berikan obat yang sama,nyatanya rasa sakit yang di rasakan juga tak ada perubahan.

Hingga sang dokter memberikan saran untuk pasein Suhaimi agar dirinya mengunakan kaca mata,apa yang di sarankan dokter selalau di ikuti.,namun Suhaimi sudah lupa  siapa sebenarnya nama dokter spesialis mata yang bekerja di rumah sakit umum di Bungo itu.

Karena sudah merasa bosan dengan obat yang di berikan dokter tidak kunjung ada perubahaan.

Pergilah pasein ini ke toko optik kaca mata yang berada di kawasan kota Bungo,ternyata toko optik  kaca mata tersebut milik sang dokter yang memeriksa Suhaimi di rumah sakit umum Bungo.

Suhaimi akhirnya membeli kaca mata yang di sarankan dokter itu,hargan kaca mata yang di belinya  mencapai jutaan rupiah.

Karena ingin sembuh,di belilah kaca mata tersebut,hingga setahun lebih,penyakit Suhaimi juga tidak ada perubahaan setelah minum obat,pakai kaca mata.

Rasa jenuhpun sudah mulai di rasakan,uang habis,waktu habis hanya mengurus sakitnya ini,apalagi jarak antara desa tempat tinggalnya di kabupaten Tebo ke rumah sakit umum di Kabupaten Bungo memakai waktu sampai 2 jam lamanya.

Toh tidak ada hasil sama sekali,karena sudah tidak tahan menahan rasa sakit,saran dokter untuk  mengunkaan obat mata hingga mengunakan kaca mata.ternyata sia-sia,uang habis.rasa sakit tidak hilang.

Semangat seorang petani ini tidak reda,dirinya langsung berangkat ke kota Jambi untuk kembali berobat.

Pada awal Agustus 2013,Suhaimi berkonsultasi dengan dokter senior bernama Iswandi Zainul,salah satu dokter spesialis mata termasuk ternama di kota Jambi ,tempat prakteknya berada di kawasan Simpang Pulai.

Hasil pemeriksaan dari dokter spesialis mata ini,dinyatakan bahwa Suhiami tidak menderita penyakit mata seperti apa yang di vonis oleh dokter mata di rumah sakit umum Bungo itu,bahwa Suhaimi itu menderita gejala katarak.

Setelah selesai dokter  spesialis mata Iswandi Zainul memeriksa Suhaimi,dokter ini mengatakaan kepada paseinya,”Bapak tidak menderita sakit mata atupun gejala katarak,tapi bapak menderita gengguan syaraf,coba bapak periksa ke dokter Idrat spesialis syaraf tempat prakteknya di apotik aneka dekat PO Ratu Intan Permata(simpang kawat);ungkapnya kepada suhaimi.

Saat pemeriksaan dokter Idrat spesialis syaraf di ruang prakteknya,dokter Idrat mengatakan kepada paseinnya,”Besok bapak ke rumah sakit Bratanata(DKT) untuk melakukan pemeriksaan EEG/Rekam Otak dan CT-Scan tubuh secara keseluruhan,saya juga bertugas di sana,nanti kita ketemu lagi ya pak,katanya kepada pasein.

“Setelah hasil rekam otak dan CT_Scan baru saya  tahu bapak menderita penyakit apa,ungkap dokter Idrat kepada Suhaimi dan saya akan berikan obot yang cocok,ungkap lagi dokter Idrat di ruang kerjanya di rumah sakit bratnaa(DKT).

Inilah petikan keterangan dokter Idrat dengan paseinya Suhaimi.

Usai hasil Rekam Otak dan CT – Scan.,” Bapak ini menderita penyakit migren,saran dokter Idrat jika mengalami rasa sakit saja baru bapak di minum obat’,jelasnya.


Di berilah obat kepada pasein  ini,hasilnya cukup menyenangkan,dua minggu minum obat ,rasa sakit yang di derita Suhaimi berangsur-angsur pulih setelah  minum obat yang di berikan oleh dokter idrat tersebut.

Selama beberapa minggu obatnya habis ,kembali Suhaimi periksa ke tempat praktek Dokter Idrat,rasa nyeri di kepala dan mata,tak bigitu parah di rasakanya lagi.

Sebelumnya hampir setiap hari sakit kepala dan sakit mata datang kini dalam seminggu saja rasa sakit itu datang,usai minum obat rasa nyeri di kepala dan mata hilang.
 Keluhan Suhami mengatakan kepada tim The Jambi Times”Saya merasa kesal di perlakukan seperti itu oleh dokter mata di Bungo,kenapa dokter itu mnyatakan bahwa saya sakit mata dan gejala katarak,untuk saja saya tidak makin parah di beri obta mata yang sebenarnya bukan sakit mata sedangkan  hasil dari dokter lain(dokter Iswandi Zainul)spesialis mata  di kota Jambi,setelah hasil perimksaan secara keseluruhan oleh dokter Idrat  bahwa saya sakit syaraf, tepatnya sakit migren”,jelasnya dengan rasa kesal.


Dari kisah ini bisa kita petik,apakah dokter dalam hal ini dinyatakan bersalah atau tidak,maksudnya dokter yang berawat Suhaimi di rumah sakit umum di Bungo.

Bisakah ini di sebut kriminalisasi dokter atau sebaliknya justru  yang kriminalisasi sebenarnya pasein.

Seperti kisah dokter Dewa Ayu di Manado yang diproses hukum hingga ke tingkat Mahkamah Agung(MA) akibat di duga perbuatan malpraktik sampai korban meninggal dunia,yang mana dokter di bawah Ikatan Dokter Indonesia(IDI)melakukan mogok kerja secara kolosal di pelosok tanah air,termasuk dokter di kabupaten Bungo ,yang sebenarnya mogok kerja dokter membuat pasein iku terlantar dan itu sebenarnya melanggar hukum dan juga  melanggar kode etik dokter.

Dan Seperti apa jika kisah Petani seperti Suhaimi ini yang tidak berdaya  di perlakukan oleh dokter seenaknya saja dan hilang tanpa tuntutan.Sedangkan jika dokter melanggar aturan,seluruh dokter mengecam untuk mogok kerja.

Luar biasa jadi seorang dokter……………



(Tim-JT)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.