Sekda:Penerima Pajak Untuk Kesejahteraan Rakyat
![]() |
(Ilustrasi) |
The Jambi Times - Jambi- Sekretaris
Daerah Provinsi Jambi Ir.H.Syahrasaddin, M.Si menyatakan bahwa penerimaan pajak
harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Pernyataan ini disampaikannya saat
membuka Rapat Koordinasi Rekonsiliasi Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan
Bermotor (PBB-KB) Provinsi Jambi Tahun 2013, Senin (21/10) bertempat di
Shanghai Room, Hotel Abadi. Hadir pada kesempatan ini Pimpinan Perusahaan Suplayer, Penyalur,
Penjual Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dalam Provinsi Jambi. Dalam
pengarahannya Sekda penyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas
Pendapatan Provinsi Jambi telah berupaya dan berinovasi dalam menggali sumber-sumber
pendapatan daerah Provinsi Jambi dimana Pajak Daerah masih merupakan pilar
penyangga pembangunan dan ujung tombak penerimaan asli daerah (PAD).
Sekda menyatakan bahwa saat ini Realisasi
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 2013 pada September 2013 mencapai
Rp 170 miliar atau 89 persen dari target yang dicanangkan Rp 189 miliar. Namun
begitu Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jambi masih menghadapi kendala terkait
masih adanya dugaan perusahaan, penyedia, suplier maupun penyalur BBM yang
tidak menyetorkan pajak mereka. “Pencapaian ini menunjukkan upaya kita sangat
luar biasa, dan kita tahun depan diminta oleh BPK,KPK untuk bekerjasama dengan
pihak ketiga untuk menentukan target-target ke depan, dan diharapkan penerimaan
pajak ini digunakan untuk kesejahteraan rakyat diantaranya untuk perbaikan
infrastruktur terutama jalan” ungkap Sekda.
Sekda juga menyampaikan bahwa
untuk pendapatan dari sektor pajak lain yaitu pajak rokok menyumbang PAD untuk
Provinsi Jambi sebesar Rp 36 Miliar/pertahun. Cukai ini disumbangkan perokok
yang jumlahnya mencapai 1,33 persen. Namun tidak diketahui berapa jumlah
perokok yang ada di Provinsi Jambi. Jadi pajak rokok ini diperoleh dari cukai
rokok yang terjual dan dikonsumsi masyarakat Provinsi Jambi. Perolehan pajak
rokok ini mulai berlaku tanggal 1 Januari 2014 mendatang. “Hasil
hitung-hitungan Jambi memperoleh PAD dari pajak rokok sebesar Rp 36 miliar. Ini
pemasukan PAD baru bagi Provinsi Jambi, namun dari uang ini pemerintah harus
membuat tempat-tempat untuk merokok dan tidak mengganggu ketertiban umum”,
katanya.
Berdasarkan
data dari Dispenda penerimaan PBBKB Rp 170 miliar di antaranya dari Pertamina
yang menyetor Rp 161 miliar lebih, kemudian Petro Andalan Nusantara Rp 6 miliar
lebih, lalu perusahaan Petronas Niaga Indonesia Rp 250 juta dan juga Pertamina
Patraniaga Rp 1 miliar. Tahun 2014 mendatang telah dibuat rancangan target penerimaan
PBBKB yang mencapai lebih dari Rp 200 miliar. Dari rapat ini dipaparkan adanya beberapa
permasalahan diantaranya masih banyak ditemukannya kendaraan kendaraan tambang,
perkebunan, perusahaan yang masih mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi
di SPBU yang ada di wilayah Provinsi Jambi. Pada tahun 2014 mendatang, pihak
Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jambi akan menaikkan target pendapatan
dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Hal ini mengingat betapa
potensialnya sektor ini dalam rangka menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Provinsi Jambi. (Im-JT/Hs)