DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Tanggapan Bupati atas pandangan Umum Fraksi
The Jambi Times, MUARASABAK | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2024–2025 dengan agenda penyampaian tanggapan Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Gedung Utama DPRD Tanjab Timur, Selasa (15/4/2025).
Rapat Paripurna tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Hj. Zilawati, S.H., didampingi Wakil Pimpinan dan anggota DPRD lainnya. Hadir pula Sekretaris Daerah Tanjab Timur H. Sapril, S.I.P., Asisten Setda, Staf Ahli, Forkopimda, Kepala OPD, para Kabag, pejabat administrator serta insan pers.
Tanggapan atas pandangan fraksi-fraksi disampaikan langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Tanjabtim, Muslimin Tanja. Dalam penyampaiannya, Wabup menyampaikan apresiasi atas respon dan dukungan fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024.”Terima kasih atas apresiasi dan penghargaan dari Fraksi Gerindra dan Fraksi PAN. Penyampaian LKPJ telah sesuai dengan ketentuan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang LKPJ,” ujar Muslimin.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan. Wabup turut mengapresiasi komitmen Fraksi Demokrasi Keadilan yang konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat kecil, sejalan dengan visi daerah, Merata – Membangun Bersama Rakyat untuk Sejahtera.
Menanggapi catatan Fraksi Golkar terkait capaian kinerja sektor pertanian yang baru mencapai 60,04 persen, Wabup menyampaikan bahwa Pemkab akan berupaya meningkatkan capaian tersebut melalui misi kedua, yakni memperkokoh struktur ekonomi daerah dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Salah satu upaya konkret adalah program prioritas berupa pembangunan 1.000 km tanggul dan jaringan irigasi serta penyediaan jaminan asuransi usaha tani.
Terkait saran dari Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra agar pemerintah lebih fokus menyelesaikan visi, misi, serta program prioritas menuju periode pembangunan 2025–2030, Wabup menegaskan bahwa hal tersebut akan menjadi perhatian serius Pemkab. Ia juga mengajak seluruh komponen pembangunan untuk aktif berkontribusi sesuai bidang dan perannya masing-masing.
Menanggapi isu kewenangan penggunaan excavator yang disorot Fraksi Golkar dan Gerindra, Wabup menjelaskan bahwa pengelolaan excavator masih menjadi kewenangan camat, sementara pemeliharaan berada di bawah Dinas PUPR.
Sementara itu, terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2024 yang mencapai Rp22,2 miliar, Wabup menyampaikan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk menyeimbangkan antara surplus dan defisit dalam APBD tahun 2025.
Wabup juga merespon pandangan Fraksi Demokrasi Keadilan yang mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam menggali sumber pendapatan alternatif guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).”Kami juga sependapat dengan Fraksi PAN agar pemerintah lebih tepat dalam menempatkan SDM aparatur dalam jabatan, sehingga mampu berinovasi dan menyelesaikan permasalahan daerah secara efektif,” tutup Muslimin.