BNN Jambi Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba di Tanjabbar
The Jambi Times, KERINCI | Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi (BNNP) berhasil mengamankan pelaku bernama Firdaus pengedar Narkotika jenis sabu ,dan menyita narkoba jenis sabu berat Bruto 48,45 gram di kediaman nya Desa tanjung bojo kecamatan batang asam kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Menindak lanjuti informasi dari masyarakat adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah propinsi Jambi Badan Narkotika nasional Jambi (BNNP) lakukan penyelidikan.
Awalnya Jum'at 15 Maret 2024, anggota bidang berantas BNN Jambi yang dipimpin pelaksana harian intelijen BNN Jambi IPDA Agus saputra melakukan penyelidikan sehubungan laporan masyarakat tentang dugaan adanya penyalah gunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Desa Tanjung Bojo Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dari hasil penyelidikan tersebut di ketahui adanya aktifitas pelaku yang menjual Narkotika jenis sabu,Sabtu 16 Maret 2024 sekira pukul 01 WIB dilakukan kegiatan RPE oleh tim bidang Berantas BNN Jambi di pimpin langsung IPDA Agus Saputra, kemudian pada saat itu juga diketahui yang diduga pelaku atas nama Firdaus sedang berada di dalam kamar tidur rumahnya,
Saat di lakukan RPE Firdaus mencoba melarikan diri dengan cara melompat dari jendela kamar tidur rumah milik pelaku, namun petugas BNN Jambi berhasil menangkap pelaku,dan dilakukan penggeledahan di kamar tidur rumah tempat tinggal Firdaus, dan petugas berhasil menemukan 1 paket besar plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu di sembunyikan didalam helm terletak di atas lemari baju kamar tidur rumah pelaku
Diakui pelaku barang bukti tersebut adalah miliknya dan dijual kembali,barang bukti sudah diamankan dan dibawa oleh petugas BNN Jambi ke kantor guna proses lebih lanjut.(Eka Sujandrai)