Dipertanyaka Dugaan Ada Satu Kegiatan Dua Anggaran di RSUD Ahmad Ripin
The Jambi Times, MUAROJAMBI |Dugaan adanya anggaran dan terkesan aneh dan mencolok di Kabupaten Muarojambi, kali ini terpantau oleh tim GJM anggaran aneh tersebut tepatnya di RSUD Ahmad Ripin Sengeti.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun pada Laporan Rilisan Anggaran (LRA) TA 2022, sungguh luar biasa, pasalnya tidak sedikit Pemkab Muarojambi mengelontorkan anggaran di RS Ahmad Ripin dimana dalam penyajiannya anggaran belanja barang dan jasa di RSUD Ahmad Ripin tersebut, terbilang fantastis mencapai ratusan milyar dengan terbagi menjadi dua mata anggaran, yaitu anggaran swakelola dan kontraktual.
Anehnya pada anggaran dana kontraktualnya, dimana dianggarkan ada dua anggaran untuk pembangunan satu kontruksi di RSUD Ahmad Ripin ini. dan dua anggaran tersebut namanya hampir sama.
Sesuai dengan data yang berhasil dihimpun tim GJM ada kejanggalan anggaran dan sangat tidak wajar, nama kegiatan di upload menjadi dua paket pekerjaan konstruksi yaitu dua pembangunan tempat parkir di RSUD Ahmad Ripin, sementara itu fakta dilapangan hanya ada satu pembangunan tempat parkir yang dilaksanakan tahun anggaran 2022.
Pasalnya dari dua pekerjaan kontruksi yang sama hal itu sangat mengejutkan. dimana di salah-satu pekerjaannya dianggarkan dengan nilai yang begitu fantastis dan diduga kegiatan pekerjaan tersebut Fiktif.
Hal tersebut dibuktikan dengan tidak nampak adanya di RSUD Ahmad Ripin saat ini melaksanakan dua pekerjaan, melainkan hanya ada satu pekerjaan kontruksi.
Anggaran fantastis tersebut adalah anggaran belanja modal bangunan parkir dengan nama, pembangunan parkir motor yang tidak wajar mencapai hingga seratus milyar lebih.
Dan satu pekerjaan kontruksi lagi yang juga pembangunan parkir yang namanya hampir sama dengan nama kegiatan pertama yakni, pekerjaan kontruksi belanja modal bangun parkir yang nilainya hanya Rp111.366.000 (seratus sebelas juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah) dan pekerjaanya saat ini sudah rampung dikerjakan.
Sampai berita ini diterbitkan tim GJM tidak mendapatkan Keterangan dari Dirut RSUD Ahmad Ripin, saat tim ingin mengkonfirmasi Dirut RSUD Ahmad Ripin tidak dapat untuk dimintai keterangan terkait kejelasan dugaan penyimpangan anggaran pembangunan parkir di RSUD yang dipimpinnya tersebut.(feri).