Paripurna Tanggapan Bupati Atas Pandangan ulUmum Fraksi Terhadap Nota Pengantar KUA PPAS
The Jambi Times, MUARASABAK |Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur melaksanakan Rapat Paripurna masa persidangan III Tahun 2021-2022 dengan agenda Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Saidina Hamzah, SE dan Sekretaris Daerah, Sapril.S.I.P, Sekretaris DPRD, Saparuddin, S.I.P dan anggota DPRD para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Forkompinda dan para OPD serta Awak Media. Rabu (3/8) siang
Penyampaian tanggapan Pemkab Tanjung Jabung Timur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sapril. S.I.P,
Pemkab mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya, atas aspirasi, saran dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi Dewan terhadap Rancangan KUA PPAS Tanjab Timur Tahun Anggaran 2023pada hari Rabu pagi, 3 Agustus 2022
“Terima kasih atas masukannya sehingga kita akan dapat menyusun RAPBD 2023 yang berguna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara lebih adil dan merata, dan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan Tanjab Timur secara berkualitas dan berkelanjutan,”ujar Sapril
Terkait tanggapan terhadap Pandangan Umum Fraksi Golongan Karya dan Fraksi Restorasi Nurani Rakyat atas penurunan rencana pendapatan daerah sebesar 15,20 % dalam KUA PPAS dapat kami jelaskan penurunan target pendapatan asli daerah sebesar 11,14% disebabkan pada tahun anggaran 2021 terjadi over target , penerimaan BLUD sebesar 10 Milyar dan ditahun 2022 target pendapatan BLUD RSU ditingkatkan sesuai over target pendapatan BLUD masih diasumsikan sebesar 11 Milyar sehingga terjadi penurunan dari target penerimaan RSUD yang ditargetkan
" atas masukan Fraksi Golkar, kami sependapat yang mana OPD pengelola PAD untuk dapat berkreasi dan berinovasi dalam menggali dan meningkatkan PAD tentunya tidak memberatkan masyarakat dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”kata sekda
Terkait pertanyaan Fraksi PDI P langkah strategis yang akan dilakukan dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi dan penyerapan. Dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut telah menjadi kebijakan pembangunan sekaligus menjadi agenda prioritas dan juga pada tahun 2023 target presentase jalan dalam kondisi baik sebesar 77,42%. Cakupan saluran dan tanggul perkebunan dalam kondisi baik 61% dan air bersih sebesar 68,03%
Sapril mengatakan terkait asumsi sisa lebih anggaran (Silpa) tahun lalu dapat kami jelaskan berdasarkan realisasi sarapan anggaran ditahun sebelumnya berkisar 94 – 95 persen dari total belanja. Dapat diasumsikan lebih kurang sebesar 49 Milyar, sementara di tahun anggaran 2021 terdapat Silpa yang melebihi asumsi disebabkan adanya over penerimaan PAD adalah piutang BPJS pada RSUD Nurdin Hamzah,
Diakhir jawaban Sekda, terkait dasar penetapan besaran penyertaan modal dalam dokumen rancangan KUA PPAS Tahun 2023 sesuai dengan Perda nomor 21 Tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten Tanjung Jabung timur tahun anggaran 2021 – 2026