News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Kasihan THR Rp23 M Bukan Untuk Pegawai Honor Muarojambi

Kasihan THR Rp23 M Bukan Untuk Pegawai Honor Muarojambi

  (keterangan foto': Ilyas Kaban DPKAD Kabupaten Muarajambi)


The Jambi Times, MUAROJAMBI | Ratusan lebih tenaga honor yang ada di Pemerintah Kabupaten Muarajambi terpaksa harus berlapang dada karena  tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) .

 



Pasalnya Pemerintah Kabupaten Muarajambi tidak menganggarkan THR bagi para tenaga honorer di  Hari Raya Idul Fitri  1443 Hijriah /2022 Masehi ini.

Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten Muarojambi hanya menganggarkan THR untuk Aparutur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2022 sebesar kurang lebih Rp23 milyar.

Kepala badan BPKAD Kabupaten Muarojambi Ilyas saat dikonfirmasi mengatakan, "untuk tenaga honorer Pemkab Muarojambi tidak ada THR tahun ini untuk tenaga honor, karena tidak ada regulasi pasti yang mengaturnya.

Hingga saat ini pihak Pemerintah Muarajambi belum mendapatkan aturan untuk pemberian THR pada tenaga honorer.

“Tunjangan Hari Raya ( THR ) untuk tenaga honorer biasanya menjadi kebijakan tanggung jawab dari pada masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (KOPD) yang seharusnya dapat mencari solusi agar honorer dapat tunjangan Hari  Raya Idul Fitri.kalau kami DPKAD  tidak ada regulasi pasti yang mengatur hal itu",,ungkapnya.



 



Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.