News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Demo di Kemenkumham, Puluhan emak-emak Minta Askara Harsono Kembali Ditahan

Demo di Kemenkumham, Puluhan emak-emak Minta Askara Harsono Kembali Ditahan




The Jambi Times, JAKARTA |  Puluhan ibu, kaum perempuan yang tergabung dalam Komunitas Keluarga Harmonis (KKH) menggelar Aksi Demo damai dengan cara melakukan peragaan teatrikal di depan kantor Kemenkumham, jalan Raya Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/1).

Dalam tuntutannya, para pendemo meminta Kemenkumham untuk mengembalikan status narapidana Askara Harsono sebagai Tahanan Kota untuk kembali ke Lapas menjalani hukuman dalam kasus Narkoba, kepemilikan Senpi Ilegal dan kasus KDRT.

 


Koordinator aksi yang juga Ketua tim Advokasi KKH Adi Partogi menjelaskan, demo ini dilakukan sebagai bentuk ungkapan kecewa ibu-ibu yang berada di KKH. Pemicunya adalah adanya penangguhan tahanan Kota oleh orang tuanya Askara Harsono.

Bahkan ironisnya, kata Adi, AH juga diduga terlibat perselingkuhan dengan menantu salah satu anak Purnawirawan Jenderal.

"Nah disinilah ada tambahan beberapa pelanggaran hukum berat, selain Kasus Narkoba, Kepemilikan Sempi Ilegal, KDRT dan perselingkuhan terhadap istri orang lain," katanya kepada wartawan di lokasi, Senin (17/1/2022).

Sebagai penasehat hukum KKH, Adi Partogi meminta kepada Kemenkumham agar menonaktifkan atau menindak tegas Kalapas Cipinang yang diduga lamban dalam menyikapi perkara Askara Harsono yang belum pembebasan bersyarat (PB).

"Anehnya lagi padahal hukuman Askara Harsono itu tergolong ringan kenapa kok minta Pembebasan Bersyarat ( PB), karena hukuman dibawah 5 tahun itukan tidak bisa minta ( PB) ," ungkapnya.

"Yang lebih ironis lagi kok bisa- bisanya melakukan selingkuh,  dengan menantu istri Anak Jenderal purnawirawan," ujar Adi.

Menurutnya, ia menduga adanya permainan antara Kalapas Cipinang dengan keluarganya Askara Harsono hingga diberikan pembebasan bersyarat.

"Sehingga sampai saat ini kita menanyakan hingga melakukan aksi demo di depan Kantor Kemenkumham untuk meminta agar Askara Harsono segera ditangkap dan dikembalikan ke lapas Cipinang," tandas Adi.

Adi Partogi menambahkan kegiatan aksi demo damai ini merupakan lanjutan dari yang sebelumnya saat ia melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.

"Kita sudah melaporkan ke Polda Metro Jaya, namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak Kepolisian," tutur Adi.

"Saya sebagai kuasa hukum KKH juga berharap kepada Kemenkumham untuk segera memerintahkan Kalapas Cipinang agar terdakwa Askara Harsono segera di tangkap kembali dan menjalani hukumannya selama satu tahun lebih," pungkasnya.


 

 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.