Peran Konseling Dibidang Kehumasan
Oleh: Hamdani
Peran Bimbingan konseling(BK), terbukti sudah makin nyata dibutuhkan. Kebutuhan tersebut tidak hanya sebatas di dunia edukasi, belakangan juga sudah merambah dibidang kehumasan.Untuk mengupas itu semua, berikut penulis sajikan paparan Dr.Akmal Sutja,M.Pd, sebagaimana termaktub didalam bukunya berjudul ”Humas Era Milenial, Dari News Sampai Konseling”.
Dalam sub judul buku Akmal Sutja bertajuk Mengelola Konseling Humas disebutkan bahwa, salah satu tugas Humas adalah menyelenggarakan konseling.Sementara Lee,Neely & Steward mengatakan bahwa 65% praktisi Humas melakukan konseling terhadap berbagai person, termasuk CEO Organisasi. Karena itu, ia menyarankan agar praktisi Humas menyiapkan diri dengan keterampilan konseling sebelum menghadapi tugas-tugas mereka.
Kegiatan konseling ini, kata Akmal Sutja, sesungguhnya telah menjadi pekerjaan humas sejak awal. Ketika Lee membidani kelahiran Humas, justru dimulainya dengan mendirikan lembaga konsultan Humas “Parker & Lee” 1906, dan sukses mengatasi pemogokan buruh perusahaan batu bara Pensilvania. Edwad L Bernays juga mengawali dengan mendirikan biro konsultan iklan bersama Doris Fleischman, dan menjadi konsultan Lucky Strick.
Di Inggris, menurut Healt(2005), praktik konseling Humas untuk bisnis, diperkanalkan oleh Basil Clarke tahun 1924, ketika ia mendirikan perusahaan konsultan di London, Inggris.Klien pertamanya adalah perusahaan susu yang menghadapi protes dari publik akibat inovasi yang diterapkan perusahaan.
Dijelaskan Akmal Sutja bahwa, Konseling Humas tidak sepenuhnya sama dengan konseling pada umumnya, karena sasaran Humas bukanlah individu, tetapi adalah publik yang terdiri dari sekelompok orang-orang yang terkait dengan suatu lembaga atau organisasi. Konseling Humas lebih bersifat konsultatif atau advokatif yaitu, memberi masukan atau pertimbangan kepada kliennya, serta tidak memandang kliennya adalah orang yang secara pribadi bermasalah yang perlu diatasi.
Relevans dengan hal diatas, Heath(2005) menyatakan bahwa,konseling Humas dapat berperan sebagai pihak yang bertugas: -memberi saran atau nasehat yang objektif utuk membebaskan diri dari masalah subjektifnya dalam mengelola organisasi. -Memberi keragaman pengalaman berharga dalam membina hubungan dengan berbagai pihak. -Memberi akses kepada perusahaan untuk mendapatkan layanan, fasilitas, dan berbagai kesempatan tertentu sehingga perusahaan dapat menyiapkan stafnya. - Memberi sudut pandang lain atau luar terhadap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh perusahaan atau lembaga.-Memberi penguatan kepada managemen untuk kelangsungan perusahaan dengan kualitas dan reputasi sendiri.
Namun dalam perkembangsan Humas sekarang, tuntutan untuk konseling Humas tidak cukup lagi bersifat advokasi semata. Tugas advokasi agaknya akan menjadi pekerjaan PRO(Publik Relations Organization), atau lembaga konsultan Humas yang berada diluar struktur organisasi atau diluar perusahaan. Namun bagi Humas yang state of being menjadi bagian dari organisasi, beberapa tugas menyelenggarakan konseling masih menjadi pekerjaan Humas.
Meskipun banyak perusahaan menyerahkan tugas konseling kepada HRD (Human Resources Departement), tapi ada bagian konseling yang dituntut untuk dilakukan Humas, karena dalam penyelenggaraannya membutuhkan pengalaman dalam pelaksanaan manajemen perusahaan.
Konseling Keputusan.
Pekerjaan seorang manager tidaklah mudah, sering kali ada kesulitan dalam mengambil keputusan. Bahkan ada kalanya keputusan yang sudah diambil dan dipublikasikan , tetapi para manager tidak berani mengeksekusinya.Ini dapat disebabkan karena adanya konflik yang sama sekali tidak terpikirkan sebelumnya, akibatnya manejer ragu bahkan kehilangan kepercayaan diri akan keberhasilan program itu.lalu program itu ditangguhkan pelaksanaannya dan akhirnya hilang begitu saja.Sementara publik yang punya perhatian tetap menunggu dan mengharapkan program itu dilaksanakan atau paling tidak diketahui kejelasannya.
Permasalahan seperti ini terkadang juga ditemukan pada lembaga pemerintahan, dimana top leader menunda melaksanakan keputusan yang telah disetujui bersama, karena munculnya rasa ketidak pastian atau keraguan dari pimpinan itu sendiri untuk melakukan keputusan yang telah diambilnya.Sehingga diperlukan intervensi dari pihak lain agar pimpinan percaya bahwa ia telah berada pada posisi yang benar.
Menurut Janis & Mann (1979), konseling keputusan sama halnya dengan melakukan konseling terhadap pengambil kebijakan publik.Diantara pertanyaan diagnostik yang perlu diajukan dalam konseling keputusan, misalnya: -Apakah klien telah memikirkan akan kekurangan semua alternatif lainnya sehingga menetapkan keputusan itu sebagai pilihan. – Apakah klien telah mensurvey bahwa banyak tujuan yang bisa dicapai atas pilihan itu.? – Apakah klien sudah menimbang-nimbang biaya setiap altrnatif dan konsekuensi positif-negatifnya.? - Apakah klien telah mencermati informasi yang relevan, termasuk cara menerapkannya.?
Selain membantu melalui pertanyaan yang bersifat diagnostik tersebut, konseling keputusan dilakukan dengan mencermati bentuk-bentuk tingkah laku klien yang destruktif, dan secara cepat diambil langkah antisipasi untuk menghindarinya, sehingga klien bisa bebas dari konfliks atau stress.Untuk bisa melaksanakan hal demikian, konseling keputusan hendaknya membantu kliennya menjadi ‘self helfer’ orang yang bisa membantu dirinya sendiri.Ini bisa dilakukan dengan cara menempatkan dirinya dalam berbagai posisi.
Apabila klien tidak melihat adanya konflik atau unconflicated adherence,masih memungkinkan melakukan analisis resiko. Bila klien tidak serius melihat akibat perubahan unconflicted change, maka perlu ditunjukkan dampaknya; kehilangan kesempatan dalam meraih peluang atau menghindari tantangan.Bila klien sudah akut dan memandang tak mungkin mencari pemecahan lagi, maka konseling bisa mengarahkan klien menghindari perilaku defensive atau disebut defensive avoidance. Apabila klien masih sangat hati-hati, hypervigilance, maka tehnik konfrontasi perlu diambil dengan cara menyerang mendebat anggapan klien yang premature itu.
Untuk melakukan hal yang demikian, dibutuhkan pemahaman dan pengalaman praktisi Humas dibidang manajemen.Hal ini akan sulit dilakukan mereka yang tidak memahami manajemen perusahaan secara baik, namun bagi praktisi Humas yang senior dan sudah memiliki pengalaman banyak, tentu dapat melaksanakannya. Pengalaman mereka dalam mendampingi top manajemen selama ini, akan menjadi modal berharga dalam menyelenggarakan konseling keputusan tersebut. Demikian sekilas peran konseling dibidang kehumasan, yang sudah penulis sajikan, semoga bermanfaat. Salam.
Penulis: Guru BK SMAN 2 Kota Jambi.

