Sungai Kandang Desa Tanjung Lebar Tercemar Limbah Asiatik Persada?
Sungai yang biasa menjadi tempat pencarian dari warga Desa Tanjung Lebar yang masih di domisili oleh SAD (Suku Anak Dalam) kini tidak bisa dimanfaatkan lagi oleh masyarakat. Diduga sungai tersebut tercemar limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Asiatik Persada.
Semenjak terpilihnya Kepala desa Tanjung Lebar periode tahun 2016 sampai sekarang Rustam Efendi,Pemerintah Desa telah membuat peraturan sehingga aman dari setrum dan racun ikan dan bersyukur ikannya banyak sehingga para pemancing dan pencari ikan dengan cara yang benar dan berhasil .
Kepala desa Tanjung Lebar Rustam Efendi mengatakan," Peraturan yang di buat oleh Pemdes Tanjung Lebar di rasakan langsung oleh desa tetangga seperti Desa Muara Bahar Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan karena Sungai Kandang tersebut tempat mandi,dan juga airnya dapat di konsumsi oleh masyarakat,
Tapi yang sangat disayangkan sungai tercemar limbah yang datang selama ini dan sudah beberapa kali mencemari sungai dengan keadaan airnya hitam pekat yang di duga dari perusahaan yang ada di hulu sungai yaitu PT Asiatik Persada.
"Sejak beroperasi Pabrik Kelapa Sawit ini sungai dengan keadaan airnya hitam pekat yang di duga dari perusahaan yang ada di hulu sungai yaitu PT. Asiatik Persada dan BSU yang ijin operasional ada di Batanghari.
Bahaya atau tidaknya limbah tersebut tetap merugikan masyarakat dan merusak dan menggangu ekosistem yang ada di dalamnya dan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sungai tersebut,"terangnya.
Sementara itu dikatakan Kades,warga berharap ada solusi dari pihak perusahaan, agar aliran sungai ini kembali seperti biasa.
"Kalau bisa ada solusi agar aliran sungai ini bisa dimanfaatkan lagi seperti sedia kala," harapnya.
"Sudah kita sampaikan keluhan warga Tanjung Lebar ke Wakil bupati Muarojambi dan Kepala dinas Lingkungan Hidup Muarojambi namun belum ada tanggapan,"tutupnya.(sbh)

