Dinas Kesehatan: Vaksinasi Untuk Anak di Sarolangun Sudah Ada
The Jambi Times, SAROLANGUN | Dinas Kesehatan melakukan Vaksinasi COVID-19 bagi anak, hal tersebut telah terealisasi beberapa waktu lalu (15/07/2021).Bambang Hermanto Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun menyebutkan, Vaksin COVID-19 sudah mulai diperbolehka untuk anak-anak , bagi masyarakat yang membawa anak - anak juga diperbolehkan untuk mendaftar kemudian untuk divaksin COVID-19 oleh para petugas.
"Bagi orang tua yang membawa anak untuk di vaksin yang dilsksanakan di Kejari Sarolangun, kita akan layani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Beberapa waktu lalu juga sudah ada anak yang di vaksin ," katanya kemarin kepada sejumlah awak media.
Ia menjelaskan, persyaratan anak yang ingin di vaksin COVID-19 oleh para petugas yakni harus berumur minimal 12 tahun hingga 17 tahun Selain itu, pihak Dinas Kesehatan juga telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan.
"Sudah beberapa hari lalu kita kordinasi, kita minta data umur bagi anak yang di atas umur 12 tahun 17 tahun akan di vaksin COVID-19 di sekolah masing-masing," katanya.
Kata Bambang Hermanto, target untuk melakukan vaksin COVID-19 bagi anak harus terealisasikan sebanyak 211.000 orang, namun di tambah menjadi 213.000 sasaran.
"Namun target tersebut suatu saat bisa saja berubah," katanya.
