Kasat Lantas Polres Muarojambi Mendirikan PPKM
The Jambi Times, MUAROJAMBI | Sat Lantas Polres Muaro Jambi dan anggota PJR pos induk Km.35,Rabu,(16/06/2021), bersama-sama mendirikan pos pemantau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Hal ini dilakukan karena Kabupaten Muaro Jambi masih dalam zona Orannye . Petugas juga memberhentikan sejumlah kendaraan yang melintas di jalan lintas dari Jambi tujuan Merlung maupun ke Kuala Tungkal“Kita dirikan pos pemantau PPKM, pertama di simpang km di km 35 ”tuturnya Kasat Lantas Polres Muaro Jambi AKP.Navrizal .MH.
Lanjutnya dikatakan Navrizal, pos pemantau sendiri akan berdiri selama Kabupaten Muaro Jambi masih berstatus zona orannye Namun, menjadikan pos mensosialisaka. Agar masyarakat patuh protokes berhentikan.
Sedangkan kendaraan yang diberhentikan hanya diberikan himbauan dan membagikan masker secara gratis untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
“Jadi kita selama adanya pos ini, anggota juga membagikan masker kepada masyarakat yang melintas di depan Pos. Agar mereka tetap menerapkan Prokes Covid-19,” pungkasnya ( sbh)